Senin, 06 September 2010
 
   Radar Banyuwangi
[ Selasa, 09 Februari 2010 ]
Ratna Terancam Dicoret dari Demokrat
BANYUWANGI - Tim pendaftaran calon bupati (cabup) Partai Demokrat (PD) melakukan verifikasi kelengkapan syarat administrasi enam kandidat kemarin (8/2). Kandidat yang diverifikasi adalah Sandi Suwardi Hasan, Misbah Imam Subari, Adil Ahmadiyono, Jalal, Satiyem dan Ratna Ani Lestari.

Dari enam kandidat itu, lima dinyatakan lengkap syarat administrasinya. Satu kandidat, yakni Ratna Ani Lestari, dinyatakan belum lengkap syarat administrasinya.

Ketua Tim Pendaftaran Cabup PD, Gunawan mengungkapkan, syarat lima bakal calon sudah lengkap dan tinggal menyerahkan kepada tim sembilan. Sedangkan Ratna masih banyak syarat yang belum terpenuhi.

Beberapa syarat yang belum terpenuhi Ratna adalah visi dan misi tertulis, surat keterangan catatan kriminal (SKCK), dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Ratna juga belum melengkapi surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Negeri atau Niaga. Dia juga belum menyerahkan surat pernyataan komitmen terhadap PD. "Syarat itu cukup fatal dan wajib dipenuhi semua bakal calon," tegas Gunawan.

Gunawan menjelaskan, tim masih memberikan kesempatan kepada Ratna untuk melengkapi syarat yang kurang hingga tanggal 10 Februari 2010 mendatang. "Rabu sore, semua syarat yang kurang sudah harus masuk tim," tegasnya.

Gunawan menegaskan, jika pada hari Rabu sore persyaratan belum masuk, yang bersangkutan akan dicoret sebagai bakal calon. Sebab malam harinya, tim akan menyerahkan nama-nama bakal calon yang lolos verifikasi tersebut kepada DPD PD Jawa Timur.

Dia menambahkan, kekurangan syarat untuk Ratna itu tidak bisa ditoleransi. Sebab, syarat yang kurang merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi setiap calon, seperti syarat penyampaian visi dan misi tertulis. Syarat ini tidak bisa ditawar, karena hal itu akan dijadikan dasar untuk melakukan uji dan kelayakan tim sembilan. Tim tersebut terdiri atas dua orang unsur DPC, tiga orang unsur DPD, dan empat orang unsur DPP. "Visi dan misi tertulis itu akan di kaji oleh tim sembilan," tegasnya.

Setelah verifikasi administrasi, tahap selanjutnya adalah verifikasi dari tim sembilan. Setelah proses verifikasi tim sembilan, maka tahap selanjutnya adalah rekomendasi dari DPP PD. Tahap rekomendasi itu akan ditentukan hasil verifikasi oleh tim sembilan. Oleh karena itu, semua syarat administrasi harus terpenuhi sebelum mengikuti verifikasi tim sembilan. "Kita akan kirim surat kepada yang bersangkutan. Intinya, menyampaikan pemberitahuan syarat yang kurang," tambah Gunawan. (afi/bay)