Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2015 | 06.03 WIB

Pangdam Larang Prajurit TNI Bawa Senpi di Timika

Dandim 1710/Mimika, Letkol (inf) Andi Kusworo saat memberikan pengarahan. - Image

Dandim 1710/Mimika, Letkol (inf) Andi Kusworo saat memberikan pengarahan.

JawaPos.com--Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen (TNI) Hinsa Siburian melarang prajurit TNI menyandang senjata di kawasan Kota Timika, maupun tempat umum selain kepentingan tugas. Perintah tersebut dikeluarkan setelah insiden penembakan oknum TNI yang menewaskan dua warga sipil di Timika, Jumat (28/8) dinihari lalu.



“Berdasarkan perintah Pangdam, dengan adanya kejadian ini bahwa tidak ada lagi anggota TNI yang menyandang senjata ketika berada di dalam kota,” kata Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol (Inf) Andi Kusworo. Ia juga memerintahkan para perwiranya untuk melakukan pengawasan ekstra dengan mengontrol pergerakan maupun tingkah laku setiap anggota TNI di lingkup Kodim 1710/Mimika.



“Intinya dengan kejadian ini, tingkatkan pemantauan kepada anggota kita satu per satu. Kalau memang sudah pernah dikasih tahu bahwa si A kelakuannya begini, si B kelakuannya jelek begitu, kan dikasih tahu, jangan diam-diam saja,” ujar Dandim saat briefing dengan para perwiranya di halaman Gereja St Fransiskus Asisi Koperapoka.



Pasalnya, tambah Dandim, perbuatan menyimpang dari salah seorang prajurit TNI, akan menjadi masalah besar bagi institusi. Apalagi jika sampai tindakan oknum itu sampai merugikan masyarakat.



“Satu orang saja buat masalah, masalahnya besar. Jadi jangan permasalahan ditutupi. Tolong ini disampaikan ke anggota, cek betul per bidang masing-masing kemudian jabarkan,” paparnya.



Peristiwa penembakan terhadap warga oleh prajurit TNI di Koperapoka, katanya, telah mencoreng citra TNI lebih khusus TNI-AD. Karena itu, peristiwa tersebut dapat menjadi pengalaman berharga, agar dikemudian hari tidak terulang kembali.(mix/jpg)

Editor: Ronald
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore