Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 November 2016 | 19.31 WIB

Gelar Perkara Terbuka Kasus Dugaan Penistaan Agama Sejarah Baru Buat Polri

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi) mendukung Polri melakukan gelar perkara secara terbuka di hadapan media massa atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.



Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menilai hal tersebut sebagai wujud transparansi Polri kepada masyarakat dalam penegakan hukum.



"Ini bentuk transparansi Polri dalam kasus khusus ini sehingga penanganannya bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia secara terbuka," kata Edi dalam keterangannya, Minggu (6/11).



Menurut Edi, gelar perkara secara terbuka merupakan sejarah hukum pertama yang dilakukan kepolisian di Indonesia. Biasanya, gelar cukup dilakukan internal dengan pihak kejaksaan. Namun  kali ini diikutsertakan pihak luar termasuk Kompolnas dan komisi III DPR.



"Kita apresiasi kepada Kapolri yang memiliki komitmen kasus ini ditangani secara terbuka," kata mantan anggota Kompolnas itu.



Dia menambahkan, jika gelar  perkara dilakukan minggu depan, maka sangat dimungkinkan kasus tersebut akan tuntas sebelum dua minggu. Hal itu sebagaimana janji Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jumat (4/11) lalu.



Kuncinya, kata Edi, video asli dan yang ditranskip bisa disaksikan secara terbuka dan dikaji bersama oleh saksi ahli. Antara lain, saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum pidana, dan saksi ahli agama Islam. Serta, keterangan saksi di lapangan.



"Dari gelar perkara ini nanti akan didapatkan apakah pidato Ahok itu mengandung unsur-unsur tindak pidana penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada Ahok," ujar dia.



Lemkapi tentu berharap kepada semua pihak agar bisa menerima hasil gelar ini. "Sehingga kita mendapatkan hukum yang seadil-adilnya," pungkasnya. (put/jpg)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore