
Ilustrasi
JawaPos.com KUPANG – Teka-teki siapa pencuri kotak amal yang menggemaskan jamaah di Masjid Darul Kolhua pada 3 Januari lalu akhirnya terjawab. Pihak Polsek Maulafa pada Selasa (10/1) sekira pukul 16.45, berhasil menangkap pelakunya.
Pelaku teridentifikasi sebagai Tajudin Lamatapo, 29, warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Dia ditangkap saat hendak beraksi kembali di masjid tersebut.
Susanto, 25, salah satu saksi mata, mengatakan awalnya ia melihat pelaku masuk ke dalam masjid untuk sholat. Karena melihat ciri-ciri Tajudin mirip dengan pelaku yang terekam kamera CCTV masjid, maka ia lalu memanggil marbot masjid, Ardi Muhammading untuk datang ke masjid.
Selesai sholat, lanjut Susanto, pelaku terlihat hendak mencuri lagi kotak amal, namun dibatalkan karena ada orang lain yang sedang menunaikan sholat. Tanpa menunggu lama, Ardi Muhammading dan Susanto langsung menangkap pelaku yang hendak keluar dari masjid.
Setelah itu, Ardi Muhammading langsung menghubungi salah seorang polisi bernama Bripka Andi Ilyas dan selanjutnya menghubungi anggota Buser Polsek Maulafa, Bripka Fried Kapitan untuk membawa pelaku ke Mapolsek Maulafa guna diproses lebih lanjut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku selama tahun 2016, dirinya telah lima kali mencuri di masjid tersebut, yaitu pada bulan Juni, September, tanggal 18 Desember 2016, tanggal 26 Desember, dan tanggal 3 Januari 2017 dengan total uang tunai diperkirakan sebesar Rp 3.000.000.
Pelaku juga mengaku telah mencuri sebuah handphone merk SamsungJ1 milik Ustad Ardi yang saat itu sedang sholat di masjid tersebut pada 18 Desember 2016. Polisi menduga kuat, pelaku telah mencuri lebih dari lima kali di Masjid Darul Hijrah Kolhua.
Pelaku mengaku beraksi sesudah ia melaksanakan sholat, dan bila tidak ada orang dalam masjid maka ia langsung melakukan pencurian dengan merusak dan mencongkel kotak amal.
Pelaku juga mengaku dirinya tidak hanya mencuri kotak amal di Masjid Darul Hijrah Kolhua, namun juga melakukan aksinya di Masjid TDM dan Masjid Tenau.
Kapolsek Maulafa, AKP Wiradi Setya Leksana seperti ditulis Timor Ekspres (Jawa Pos Group), )Kamis 12/1), mengatakan pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat setempat yang sudah membantu dan berkoordinasi dengan kami untuk menangkap pelaku. Pelaku sedang kami interogasi untuk mengambil barang bukti dan merampungkan semua berkasnya,” terang Wiradi. (mg26/joo/nas/JPG)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
