Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Januari 2017 | 10.30 WIB

PKL Ditertibkan, Intel Polisi Jadi Sasaran Amuk Massa

Salah seorang warga diamankan polisi saat sweeping preman yang diduga ikut dalam kericuhan PKL di Jalan Hiligoo, Kompleks Atom Center dan Padang Theater, Kamis (12/1). - Image

Salah seorang warga diamankan polisi saat sweeping preman yang diduga ikut dalam kericuhan PKL di Jalan Hiligoo, Kompleks Atom Center dan Padang Theater, Kamis (12/1).

JawaPos.com - Seorang personel Polresta Padang dari satuan Intel menjadi amukan massa saat Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang, Sumbar.


Pemukulan terhadap Bripka Doni Marta, intel Polresta Padang, itu terjadi saat terjadinya kericuhan antara PKL dengan personel Satpol PP. Lantas Doni Marta mencoba melarai tapi malah menjadi amukan massa. Akibat kejadian itu, Bripka Doni Marta mengalami luka memar di pipi dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.


Atas kejadian yang berlansung pada Kamis (12/1) itu sejumlah polisi dari Polresta Padang dipimpin langsung Waka Polresta, AKBP Tomy Bambang Irawan langsung men-sweeping preman yang diduga ikut dalam kericuhan tersebut. Sweeping dilakukan di Jalan Hiligoo, Kompleks Atom Center dan Padang Theater.


Saat penertiban, polisi sempat kejar-kejaran dengan preman hingga ke dalam kompleks Atom Center. Alhasil, 23 preman berhasil diamankan dan digiring ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.


Waka Polresta Padang, Tomy Bambang Irawan mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika Satpol PP melakukan penertiban pedagang di Bundaran Air Mancur. Kemudian pedagang melempari Satpol PP dengan batu dan helm. Selain itu, petugas Satpol PP juga dikeroyok.


Saat terjadi bentrokan antara pedagang dengan Satpol PP, salah seorang anggota Intel dari Polresta berusaha melerai, tetapi disalahartikan oleh preman sehingga terjadi pengeroyokan. Setelah itu, polisi langsung melakukan sweeping preman di kawasan Pasar Raya Padang.


“Ada sekitar 23 preman yang kita tertibkan. Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka karena masih diperiksa. Jika melakukan tindak pidana akan dihukum,” tegas Tomy yang dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (13/1).


Adapun barang bukti yang diamankan, yakni batu yang diduga digunakan saat bentrok dengan Satpol PP.  Waka Polres juga menyesalkan pihak Satpol PP tidak melibatkan pihak kepolisian dalam melakukan penertiban pedagang.  “Kalau ada koordinasi pasti akan kita bantu dan seharusnya pihak kepolisian disertakan dalam kegiatan penegakan perda,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP Padang, Fajar Sukma mengakui, penertiban tersebut tidak berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena diprediksi tidak berpotensi ricuh. “Awalnya kondisi di lapangan masih aman-aman saja, tapi kemudian persoalan jadi berbeda,” tuturnya.


Dia menambahkan, pelakunya masih belum pasti, apakah preman pasar atau pedagang. “Kita tunggu dari penyelidikan kepolisian,” tandasnya. (w/e/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore