JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap industri rumahan pembuatan narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Dalam operasi penggeledahan hari ini (31/8), aparat menangkan dua orang tersangka, FA dan DP. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, FA
di Tangerang, sementara DP di Jakarta.
"Pengungkapan berawal dari ditangkapnya dua tersangka, yakni MB dan FS, di Jalan Melong Cijerah VI, Kelurahan Cijerah, Kecamatan
Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (9/8). Petugas menemukan satu paket sedang sabu dan 33 butir ekstasi," kata Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol Yusri Yunus, dialsnir RMol Jabar (Jawa Pos Grup), Kamis (31/8).
Dari hasil pengembangan, petugas Sub Direktorat I Ditreskoba Polda Jabar yang dipimpin langsung AKBP Zulkarnaen Harahap menangkap FA
di daerah Karawaci, Tangerang.
"Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka, kami menemukan bahan-bahan untuk memproduksi sabu dan ekstasi," jelasnya.
Polisi juga menangkap DP di daerah Palmerah, Jakarta Selatan dan berhasil menyita barang bukti milik FA.
Diantaranya ratusan butir campuran teopilin dan biji pala, 23 butir inex, 5 paket kecil sabu, timbangan, satu set ketok pencetak ekstasi, satu set kompor listrik, satu kendi sedang.
Kemudian satu kompan HCL, satu kompan cairan kolam, dua alat bong, dan beberapa telepon genggam.