JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kalangan buruh yang mendorong Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi UU Ketenagakerjaan.
Menurut Kapolri, dukungan tersebut penting untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial dan perlindungan terhadap pekerja.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).
“Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua,” ujar Kapolri.
Kapolri mengatakan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini membantu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang sebelumnya berlarut-larut.
Melalui desk tersebut, Polri berupaya ikut menyelesaikan masalah ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.
Sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan.
Selain itu, sebanyak 4.236 pekerja terdampak PHK telah difasilitasi untuk dapat kembali bekerja.
Kapolri secara khusus mengapresiasi dukungan buruh agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri diperkuat melalui revisi RUU Ketenagakerjaan.
Menurutnya, langkah tersebut dapat membuka ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu menyelesaikan persoalan perburuhan.
Di sisi lain, Kapolri menegaskan perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan.
Penyusunan RUU Ketenagakerjaan dinilai menjadi momentum untuk mengakomodasi berbagai aspirasi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang semakin sehat.
Kapolri juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang seimbang antara buruh dan pengusaha.
Keduanya harus menjadi mitra strategis yang saling membutuhkan dan menguatkan.
Kesejahteraan pekerja akan mendorong produktivitas. Sementara perusahaan yang sehat dapat menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan investasi.
Dalam kesempatan itu, Kapolri berharap sinergi antara Polri dan buruh terus terjaga.
Sinergi tersebut khususnya dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung iklim usaha yang kondusif dan kesejahteraan pekerja.
Bagi Kapolri, dukungan buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
Pemerintah, buruh, pengusaha, dan Polri harus bergerak bersama agar perlindungan terhadap pekerja semakin kuat dan persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil.