JawaPos.com - Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Malang resmi dicopot usai diduga memukul salah satu siswanya, gara-gara tidak mengenakan seragam batik lurik sesuai ketentuan sekolah pada Kamis (24/9).
Video pemukulan siswa tersebut viral di media sosial dan menuai kritik luas dari warganet.
Buntut dari kejadian tersebut, ratusan siswa bersama para orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di sekolah pada Jumat (25/9).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyatakan pihaknya telah mencopot Kepala Sekolah SMPN 18 Malang, Amrozi Hanidi. Pencopotan berlaku efektif mulai Jumat (25/9).
Baca Juga: 2 Tahun Persiapan, Ferrel Gabriel Cs Juara OSN di Universitas Muhammadiyah Malang
"Minimal hari ini (Jumat) njenengan (orang tua siswa) tidak usah resah. Mulai hari ini saya tarik beliau (kepala sekolah,)" tegas Suwarjana saat menenangkan massa pengunjuk rasa.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Disdikbud akan segera menunjuk kepala sekolah sementara. Pejabat baru ini dijadwalkan akan mulai bertugas pada Senin (28/9).
"Senin ada kepala sekolah baru. Kepala sekolah baru bertugas untuk menjabat sementara," imbuhnya.
Guna mengusut tuntas kasus ini, Suwarjana meminta seluruh pihak yang mengetahui atau mengalami langsung kejadian tersebut untuk segera melapor.
Ia pun menegaskan tidak akan menutup-nutupi ketika terbukti adanya kekerasan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Terbukti Bunuh Adik Ipar, Mantan Polisi di Malang Divonis Hukuman Mati
Ia pun mengimbau agar pengaduan disampaikan secara tertulis guna memudahkan proses rekapitulasi.
Laporan ini nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut dan penanganan lebih mendalam. "Dibikin surat pengaduan. Nanti akan kami rekap," ujar Suwarjana.
Berkaca dari kasus dugaan kekerasan ini, Suwarjana kembali menekankan betapa pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah bagi peserta didik.
Menurutnya, pelayanan pendidikan yang baik dan humanis harus sudah diberikan sejak siswa melangkahkan kaki memasuki lingkungan sekolah.
Sikap ramah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga pendidik atau guru semata.
Baca Juga: LPS Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi Gen-Z Lewat Kuliah Perdana Malang Mbois
Seluruh petugas sekolah, termasuk petugas keamanan atau satpam, juga wajib menerapkannya.
"Makanya saya menyampaikan mulai dari satpam. Karena saat menerima anak-anak harus senyum," ucapnya.