← Beranda
3 Anggota DPRD yang Tertangkap Basah Pesta Sabu, Kini Jalani Rehabilitasi di Banyuwangi
Dadang Kurnia• Kamis, 1 Oktober 2026 | 23.53 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya).

JawaPos.com – Status hukum tiga oknum anggota DPRD yang tertangkap basah menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya berubah. Mereka secara resmi bakal menjalani program rehabilitasi sosial di Banyuwangi.

Ketiga wakil rakyat tersebut berinisial ADR (anggota DPRD Banyuwangi), ARR (anggota DPRD Situbondo), dan UAM (anggota DPRD Kabupaten Malang). Selain itu, ada satu orang pengusaha berinisial N yang juga terlibat pesta narkoba dan menjalani rehabilitasi di Banyuwangi.

Mereka telah tiba di Bumi Blambangan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi pada Rabu (30/9) malam. Kepala BNNK Banyuwangi, Kombespol Rachmat Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima rujukan empat tersangka tersebut untuk menjalani masa rehabilitasi.

"Empat orang tersebut langsung menjalani rehabilitasi sosial di BNNK Banyuwangi. Mereka tiba pukul 20.00 WIB," ungkap Rachmat.

 

Keempatnya merupakan bagian dari delapan orang yang sebelumnya digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di mana kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

 

Lebih lanjut, perwira menengah kepolisian dengan tiga melati di pundak itu menjelaskan bahwa keputusan pemindahan ini didasarkan pada hasil asesmen medis dan hukum. Setelah Polrestabes Surabaya melayangkan surat resmi, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Jawa Timur langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

 

"Hasil dari asesmen BNNK Surabaya, empat di antaranya dirujuk ke BNNK Banyuwangi karena pertimbangan domisili para tersangka di Situbondo dan Banyuwangi," jelas Rachmat.

Terkait teknis pelaksanaannya, para tersangka akan memanfaatkan layanan rehabilitasi sosial yang berada langsung di kantor BNNK Banyuwangi. Meskipun fasilitas Klinik Pratama milik instansi tersebut masih dalam tahap optimalisasi, BNNK memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

"Di kantor ada Klinik Pratama yang belum sepenuhnya siap, namun program tetap berjalan di kantor BNNK Banyuwangi karena kita sudah memiliki layanan rehabilitasi sosial," terangnya.

Pihak BNNK Banyuwangi juga menjamin proses ini transparan dan telah menelaah seluruh regulasi secara ketat. "Regulasinya sudah dibaca semua, kami pastikan sudah tidak ada maladministrasi," tegasnya.

 

EDITOR: Diar Candra