← Beranda
Pakar Sebut 443 Gempa Susulan Guncang Sumba Bukan Keanehan Tapi Proses Alamiah
Ryandi Zahdomo• Selasa, 6 Oktober 2026 | 16.54 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 443 gempa susulan telah terjadi pascagempa utama magnitudo 5,9 di Sumba pada Minggu (4/10) lalu. 

Dari ratusan aktivitas seismik tersebut, sebanyak 4 gempa susulan di antaranya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hingga Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB, rangkaian gempa susulan ini tercatat memiliki variasi kekuatan. Magnitudo terbesar yang dilepaskan mencapai M4,8, sementara magnitudo terkecil tercatat pada angka M1,1.

Baca Juga: Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton, Soroti Dugaan Kampanye Pro Israel

Kenapa Gempa Susulan Terus Terjadi?

Menanggapi fenomena ini, Dr. Daryono, anggota IABI sekaligus Dosen Magister Manajemen Bencana SPPB Universitas Indonesia (UI) Salemba, menegaskan bahwa kemunculan gempa susulan merupakan sebuah keniscayaan.

Menurutnya, setelah gempa utama terjadi, batuan di sekitar bidang sesar mengalami perubahan distribusi tegangan atau stress redistribution.

"Kerak bumi kemudian melakukan penyesuaian menuju kondisi tegangan baru yang lebih stabil. Proses inilah yang menghasilkan rangkaian gempa susulan," ujar Daryono, Selasa (6/10).

Ia menambahkan, banyaknya gempa susulan bukanlah suatu keanehan. Fenomena tersebut merupakan bagian alamiah dari proses tektonik setelah terjadinya gempa utama.

Imbauan Warga dan Tren Seismologis

Secara seismologis, frekuensi gempa susulan umumnya akan semakin berkurang seiring berjalannya waktu. Kondisi ini sejalan dengan kecenderungan Omori’s Law.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada namun tidak perlu panik secara berlebihan. Rangkaian gempa susulan ini pada akhirnya akan mereda dan berakhir seiring tercapainya keseimbangan tegangan baru pada zona sumber gempa.

Sebagai langkah antisipasi, warga diminta untuk tetap menghindari bangunan yang sudah mengalami kerusakan atau penurunan kekuatan struktur hingga dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah