← Beranda
Tim Pora Lakukan Operasi Gabungan di SMKN 2 Pasuruan, Jalin Sinergi Pantau WNA
Dadang Kurnia• Sabtu, 10 Oktober 2026 | 04.46 WIB
Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pasuruan di SMKN 2 Pasuruan, Kamis (8/10). (Istimewa)

JawaPos.com – Sinergi lintas instansi dalam mengawal tegaknya hukum keimigrasian kembali diwujudkan melalui operasi gabungan Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pasuruan di SMKN 2 Pasuruan, Kamis (8/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Pora yang telah diselenggarakan pada sehari sebelumnya (7/10).

Kegiatan ini juga sebagai langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kota Pasuruan. Tidak sekadar menjadi forum koordinasi, rapat tersebut menjadi pijakan bagi pelaksanaan pengawasan langsung di lapangan.

 

Dengan melibatkan perwakilan dari sejumlah instansi terkait, operasi gabungan ini bertujuan memastikan bahwa keberadaan warga negara asing. Termasuk kelengkapan dokumen perjalanan, izin tinggal, dan aktivitas yang dilakukan, senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Dalam pelaksanaannya, Anggota Tim Pora melakukan pengawasan terhadap warga negara Jepang berinisial KS yang merupakan tenaga pengajar di SMKN 2 Pasuruan. Kedatangan Anggota Tim Pora diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMKN 2 Pasuruan.

 

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari pihak sekolah mengenai aktivitas dan keterlibatan warga negara asing tersebut. Selanjutnya, Anggota Tim Pora melaksanakan diskusi guna menggali informasi serta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kegiatan yang bersangkutan.

 

Suasana yang terbuka dan kooperatif mencerminkan pentingnya komunikasi serta kolaborasi antara instansi pemerintah dan institusi pendidikan dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, Anggota Tim Pora tidak menemukan indikasi adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian sekaligus mewujudkan pengawasan yang profesional, terukur, dan berlandaskan kepastian hukum.

Tak berhenti pada pemeriksaan, Anggota Tim Pora juga mengingatkan pihak sekolah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pihak sekolah diimbau untuk senantiasa memastikan bahwa kegiatan yang melibatkan orang asing berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.

Pelaksanaan operasi gabungan ini menegaskan bahwa Tim Pora bukan sekadar agenda formal antarinstansi, melainkan menjadi fondasi bagi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan orang asing. Melalui koordinasi yang berkesinambungan dan pertukaran informasi yang efektif, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sedini mungkin, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Tim Pora Kota Pasuruan terus memperkuat perannya dalam menjaga tegaknya hukum keimigrasian. Dari koordinasi menuju aksi nyata, dari sinergi menuju pengawasan yang lebih optimal.

Setiap langkah menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa setiap aktivitas orang asing di Indonesia berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

EDITOR: Diar Candra