JawaPos.com - D (16), siswa kelas X Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati yang menjadi korban dugaan perundungan dan pengeroyokan, masih menjalani pemulihan fisik serta trauma psikologis.
Demi kegiatan belajar mengajar (KBM) tak terganggu, pihak sekolah berencana mengirimkan guru secara terjadwal untuk mengajar langsung di rumah korban.
Langkah home visit tersebut diambil karena D masih trauma dan belum nyaman bertemu banyak orang usai insiden kekerasan yang dialaminya.
Atas kondisi tersebut, jajaran Kementerian Sosial (Kemensos), lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga pihak sekolah mendatangi kediaman korban di Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Pati, untuk memberikan dukungan moral, bantuan materiil, serta pendampingan psikologis.
Baca Juga: Anak Aktif Belum Tentu ADHD, Orang Tua Wajib Kenali Gejalanya
Dikutip dari Radar Kudus (JawaPos Group), Ibu korban, Jeane Puspita Dewi, mengungkapkan bahwa kondisi anaknya belum pulih sepenuhnya meski telah diizinkan keluar dari rumah sakit.
Secara fisik, D masih membutuhkan perawatan medis akibat pendarahan pada bagian bekas gigi yang patah dan tanggal.
Selain luka fisik, trauma emosional membendung keinginan D untuk kembali beraktivitas normal di lingkungan sekolah.
"Kalau untuk kembali sekolah lagi di sana, anaknya belum mau karena masih trauma bertemu orang banyak. Namun, kalau sekolah masih mau mengirimkan guru ke rumah ya tidak apa-apa, karena itu memang hak anak saya untuk mendapat pelajaran," ujar Dewi, Senin (12/10).
Dewi mengapresiasi perhatian pihak sekolah yang berkomitmen memfasilitasi proses belajar-mengajar di rumah serta membantu biaya pengobatan, meskipun sejauh ini pengeluaran medis masih ditanggung secara mandiri oleh keluarga.
Pendampingan Gratis dan Opsi Pindah Sekolah
Dukungan juga datang dari Astuti Foundation. Pendiri Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, menyatakan pihaknya telah menyiapkan layanan pendampingan psikologis secara cuma-cuma untuk memulihkan kondisi mental D.
Bahkan, pihaknya siap memfasilitasi proses perpindahan sekolah apabila korban merasa tidak aman lagi melanjutkan studi di SRT 1 Pati.
"Hari ini Astuti Foundation memberikan bantuan materiil dan moral kepada korban. Kami kasih semangat agar cepat pulih dan cepat sekolah lagi. Kami juga menyediakan pendampingan psikologis secara gratis, dan kalau seandainya adiknya tidak mau lagi di Sekolah Rakyat, kami siap membantu untuk memfasilitasi kepindahannya ke sekolah lain," ujar Padina.
Baca Juga: Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, Ini Rinciannya
Kemensos Pastikan Hak Pendidikan Tak Terputus
Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Madya Sentra Margo Laras Kementerian Sosial, Yasin Pramono Adi, menegaskan bahwa kehadiran Kemensos murni untuk memantau pemulihan fisik dan mental korban serta menjamin hak dasarnya.
Yasin menekankan, keterlibatan Kemensos tidak bertujuan untuk mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kunjungan kami untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis Ananda baik-baik saja, serta memastikan hak kelangsungan pendidikannya. Hak pendidikan anak tidak boleh putus karena adanya kasus ini. Kami berkoordinasi agar tim guru dan pengasuh datang mengajar secara terjadwal di rumah selama masa pemulihan," jelas Yasin.