← Beranda
Registrasi Ulang Bansos PKH dan BPNT 2027 Dibuka, Target 48 Juta Pendaftar
Djati Waluyo• Rabu, 30 September 2026 | 22.33 WIB
Ilustrasi masyarakat miskin menerima pencairan bansos. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah mulai membuka registrasi ulang calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2027.

Registrasi dilakukan melalui Perlinsos Digital, dan ditargetkan bisa mencakup 48 juta pendaftar.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, registrasi via Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial.

Ia mengatakan, pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.

Baca Juga: Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ DKI Jakarta Cair ke 216 Ribu Warga, DPRD Minta Tepat Sasaran

“Melalui mekanisme ini, pemerintah terus mendorong proses verifikasi yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Luhut dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/9).

Luhut mengatakan, Kemensos bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat Perlinsos Digital.

Ini akan menjadi pintu masuk baru bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

Ia mengatakan, pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat telah terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir tahun ini.

“Target kita besar, 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026,” ujarnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Perintahkan ASN Cek Langsung Data Bansos, Verifikasi Tak Bergantung Desil

Untuk itu, semua pihak terkait harus bergerak bersama dan aktif menjangkau masyarakat, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat.

“Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar.

Pemerintah menargetkan jumlah tersebut mencapai 48 juta pendaftar pada akhir 2026 melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.

Baca Juga: Target 200 Juta Rekening Bansos Dipertanyakan, DPR: Jangan Sampai Ada Pemborosan

Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.

Registrasi menjadi tahap awal pendataan dan verifikasi, sedangkan keputusan kelayakan tetap mengikuti hasil pemeriksaan data dan ketentuan program bantuan sosial.

 

EDITOR: Bayu Putra