JawaPos.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menargetkan industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) tumbuh sebesar 7,85 persen pada tahun 2029.
Pertumbuhan ini diharapkan diikuti dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 4,35 persen dan kontribusi ekspor sebesar 18,66 persen.
Sarmuji mengatakan, sektor IKFT memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai tambah, ekspor, investasi, serta penyerapan tenaga kerja.
Untuk itu, maka perlu ada penguatan industri padat karya, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki, yang menjadi sektor prioritas dan andalan untuk dikembangkan dalam jangka panjang.
Baca Juga: PGN Siap Serap BioCNG dari Limbah Sawit untuk Pasokan Energi Industri
Selain berkontribusi terhadap PDB dan ekspor manufaktur, sektor tersebut memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Khusus industri TPT, jumlah tenaga kerja ditargetkan meningkat dari 3,95 juta orang pada tahun 2026 menjadi 4,07 juta orang pada tahun 2029.
“Untuk mendukung pengembangan sektor tersebut, Kemenperin mengoptimalkan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta penguatan akses pembiayaan dan perlindungan pasar domestik,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/10).
Sarmuji mengatakan, langkah tersebut sekaligus menjawab berbagai tantangan industri, mulai dari persaingan produk impor, biaya produksi, hingga kondisi permesinan industri TPT yang rata-rata telah berusia lebih dari 20 tahun.
“Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju,” ujarnya.
Baca Juga: Menperin Sarmuji Ungkap Risiko Izin Impor Terbuka bagi Industri Dalam Negeri
Ia menjelaskan, percepatan modernisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri nasional.
Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi dan penyerapan tenaga kerja.
Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier menambahkan, Indonesia memiliki keunggulan dalam industri serat rayon yang berpotensi menjadi salah satu kekuatan industri tekstil nasional.
Selain penguatan industri padat karya, Kemenperin terus mengupayakan optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga efisiensi biaya produksi dan daya saing industri.
Tidak hanya mencakup kepastian harga, tetapi juga jaminan volume, kontinuitas pasokan, dan ketersediaan infrastruktur distribusi gas.
Baca Juga: Jepang Bidik Ledakan Industri Chip India, Puluhan Perusahaan Siap Perluas Investasi
“Berdasarkan evaluasi tahun 2026, sejumlah industri dilaporkan baru menerima sekitar 60–70 persen dari alokasi gas yang ditetapkan,” ujar Taufiek.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menekankan pentingnya perumusan langkah strategis dan target yang terukur hingga tahun 2029, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku dan energi industri.
“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri,” ujarnya.
Di sisi lain, Kemenperin turut memperkuat industri farmasi, khususnya industri obat tradisional dan obat bahan alam (OBA), melalui peningkatan pemanfaatan bahan baku lokal, standardisasi, serta penguatan riset dan inovasi.
Pengembangan produk herbal dan fitofarmaka berbasis sumber daya alam Indonesia diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Baca Juga: Trump Bentuk Super Intelligence Force, AS Siapkan Strategi Kuasai Industri AI