JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 376,8 triliun sampai dengan akhir September 2026 atau meningkat 54,1 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu atau year on year (yoy).
Ia mengatakan, mayoritas realisasi subsidi dan kompensasi energi disalurkan untuk melakukan membayarka PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
"Pembayaran subsidi dan kompensasi yang sejak tahun 2026 ini dilakukan secara bulanan, itu membuat seluruh pembayaran subsidi dan kompensasi terutama ke PLN dan Pertamina saat ini sudah Rp376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).
Suahasil mengatakan, realisasi penyaluran kepada dua perusahaan pelat merah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan penyaluran pada September 2025.
Ia menjelaskan, periode yang sama tahun lalu penyaluran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 244,6 triliun.
"Artinya, badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi itu dapat cashflow-nya lebih besar dari APBN," ujarnya.
Lanjutnya, dari total tersebut, realisasi anggaran subsidi mencapai Rp 222,5 triliun. Sedangkan realisasi anggaran kompensasi tercatat sebesar Rp 154,4 triliun.
Jika dirinci, dari anggaran sebesar Rp 376,8 triliun dipakai untuk subsidi BBM sebesar 13.408,6 ribu kiloliter atau naik 9,1 persen yoy, subsidi LPG 3 kg 5.761,6 juta kilogram atau naik 2,2 persen yoy.
Kemudian subsidi listrik untuk 43,4 juta pelanggan atau naik 2,1 persen yoy, subsidi pupuk 6,6 juta ton atau naik 15,7 persen yoy, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke 3,7 juta debitur atau naik 7,9 persen yoy.
"Ini adalah cara kita mengelola APBN untuk melindungi masyarakat. Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM, LPG, listrik, pupuk, KUR, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi," ungkapnya.