JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga, menyampaikan aspirasi pengusaha truk towing Surabaya terkait dengan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha truk towing di Surabaya dalam aksi penyampaian aspirasi terkait akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing/car carrier untuk mendukung kegiatan operasional.
“Pertamina telah melakukan pembahasan bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026 terkait aspirasi tersebut, dan saat ini usulan tersebut masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/10).
Kitty mengatakan, Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana kebijakan penyaluran BBM sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas. Ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator.
“Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas. Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, kami tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan BPH Migas serta seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung,” tutupnya.