JawaPos.com - Pembentukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai menjadi momentum untuk membenahi strategi hilirisasi yang masih menghadapi berbagai hambatan.
Direktur INDEF Green Transition Initiative Imaduddin Abdullah menjelaskan, pembentukan kementerian ini membuka peluang memperbaiki strategi hilirisasi pemerintah.
Mulai dari tumpang tindih regulasi, ketidaksesuaian bahan baku dan kapasitas produksi, hingga akses energi dan pasar.
Persoalan-persoalan tersebut dinilai butuh koordinasi lintas kementerian yang lebih terarah.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Alasan Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi
Salah satu agenda yang perlu dipercepat ialah program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp).
Imaduddin menilai program ini mensyaratkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan investasi.
"Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/10).
Dengan adanya koordinasi kelembagaan yang baik, lanjut dia, pengembangan PLTS 100 GWp dapat dihubungkan dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih.
Berdasarkan kajian INDEF GTI dan Systemiq, delapan kawasan prioritas berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24-31 terawatt-hour (TWh) per tahun.
Baca Juga: Bahlil Merangkap Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Fokus Eksekusi Asta Cita
Potensi tersebut setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8-13 GW, atau 8-13 persen dari target nasional 100 GWp.
Realisasinya sangat bergantung pada penyelesaian hambatan birokrasi serta kesiapan jaringan, lahan, dan pembiayaan.
Imaduddin mendorong agar kementerian ini segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat yang jelas.
Kususnya untuk membuka hambatan pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan.
Mekanisme eskalasi serta koordinasi untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis yang tertahan akibat tumpang tindih regulasi maupun kewenangan juga harus ikut dirumuskan.
Baca Juga: Daftar 16 Pejabat Baru jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, dari Bahlil hingga Kapolri
"Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan/Renewable Energy Zones (REZs)," ucapnya.
Selesaikan Kebuntuan Koordinasi Energi
Sebelum Kemenko Hilirisasi dan Energi dibentuk, sejumlah agenda strategis di bidang investasi, hilirisasi, dan energi berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah dibubarkan, urusan tersebut berpindah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kini, Bahlil Lahadalia mengemban peran koordinasi itu lewat Kemenko Hilirisasi dan Energi.
Menurut Imaduddin, keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan banyak kementerian yang harus saling mendukung.
Baca Juga: Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Sugiono Geser Jadi Menko PMK, Bahlil Rangkap Jabatan Menko
Izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, dan akses pasar perlu disiapkan sebagai satu rangkaian. Ketika salah satunya tertinggal, manfaat hilirisasi tertunda.
la menambahkan, kementerian koordinator diperlukan untuk mengatasi persoalan di lapangan. Menurut dia, pengembangan industri mineral kritis masih menghadapi hambatan seperti perizinan, kebutuhan infrastruktur energi, dan risiko pasokan.
Di sisi lain, sebagian tahap pengolahan saat ini justru kelebihan kapasitas. Persoalan utamanya adalah ketidaksesuaian antara kapasitas, bahan baku, dan kebutuhan pasar.
Teknologi dan tenaga kerja yang belum siap juga dapat menghambat industri pengolahan dan mengurangi nilai tambah di dalam negeri.
Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan keterkaitan antarsektor belum mencapai harapan.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil: Yang Ekonominya Bagus, Janganlah Pakai BBM Bersubsidi!
Agar sejumlah isu tersebut dapat diselesaikan, Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Energi perlu mengawal setiap keputusan nasional lintas kementerian.
Harapannya, keputusan itu harus bertumpu pada kesiapan seluruh rantai hilirisasi, dari hulu hingga hilir, agar prospek permintaan produk bernilai tambah terjamin.
"Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting," pungkas Imaduddin.