JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut hewan menjadi salah satu faktor yang diduga penyebab gangguan kelistrikan yang memicu pemadaman listrik atau blackout di Batam.
Ia mengatakan, permasalahan listrik di Batam diduga dipicu persoalan teknis pada jaringan listrik, termasuk dampak sambaran petir hingga kemungkinan adanya hewan yang mengganggu jaringan.
“Teknisnya itu ada tiga, salah satu di antaranya adalah katanya ada hewan atau apa yang kena kelelawar atau apa, kira-kira begitu ya,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana, Jakarta, Rabu (14/10).
Bahlil mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari PT PLN (Persero), terdapat beberapa persoalan teknis yang terjadi di wilayah Batam.
Namun, penyebab pasti gangguan tersebut masih perlu dipastikan oleh PLN selaku pihak yang menangani operasional kelistrikan di lapangan.
“Ada beberapa persoalan teknis di wilayah Batam. Batam dan ada beberapa jaringan yang kena trouble karena ada petir dan menurut mereka ya. Dan ada kesalahan teknis lah, kira-kira begitu,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi momentum perbaikan sistem kelistrikan di sejumlah daerah perlu dilakukan secara lebih intensif agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
Ia mengatakan, persoalan gangguan listrik tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan kelistrikan.
“Ini kan saya juga tadi menyampaikan karena diskusi tentang bagaimana cara agar beberapa daerah tentang listrik harus kita lakukan apa namanya? Perbaikan yang lebih intensif lagi. Agar bisa kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik, Bahlil menyatakan akan membicarakan persoalan tersebut terlebih dahulu dengan pihak PLN.
Baca Juga: Listrik di Batam Padam Massal, Komdigi masih Dalami Penyebabnya
“Saya nanti akan bicarakan terlebih dahulu dengan teman-teman dari PLN. Karena PLN yang paling tahu secara teknis implementasi di lapangan ya,” ungkap dia. (*)