JawaPos.com - Pertamina Patra Niaga meningkatkan stok bahan bakar minyak (BBM) di Bali, di mana pada Sabtu (17/10) tercatat mencapai 48 juta liter.
Persediaan tersebut diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat selama 14 hingga 15 hari ke depan, di tengah antrean panjang pengisian BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan, stok BBM tersebut ditempatkan di Terminal BBM Manggis, Karangasem, dan Sanggaran, Denpasar.
"Jumlah stok tersebut sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 14 hingga 15 hari ke depan, dan penambahan pasokan akan terus dilakukan secara berkala," ungkap Ahad sebagaimana dilansir dari Radar Bali (Jawa Pos Group), Sabtu (17/10).
Baca Juga: Bali Terapkan Ganjil-Genap Pertalite Mulai Hari Ini, Motor Maksimal Beli 3 Liter
Selain memperkuat persediaan, Pertamina menambah 16 armada mobil tangki untuk memperlancar distribusi BBM ke SPBU.
Perusahaan juga menyiagakan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam, terdiri dari 42 SPBU di wilayah Denpasar dan 24 SPBU di Badung.
Untuk mendukung operasional pada malam hari, sebanyak 100 personel TNI Kodam IX/Udayana disiapkan membantu sebagai operator SPBU.
"Sebanyak 100 personel TNI Kodam IX/Udayana juga disiapkan untuk membantu sebagai operator SPBU pada malam hari," terang Ahad.
Di tengah upaya menjaga pasokan, Pemerintah Provinsi Bali turut menerapkan sistem ganjil genap untuk pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
Baca Juga: Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki BBM dari Depo ke SPBU di Bali
Kebijakan yang disepakati Pertamina tersebut berlaku mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10) untuk seluruh jenis kendaraan.
Pengaturan itu tertuang dalam surat Gubernur Bali Wayan Koster kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dengan Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Provinsi Bali, tertanggal Jumat (16/10).
Pelaksanaan sistem ganjil genap dimulai dengan kendaraan berpelat nomor ganjil pada Sabtu (17/10). Masyarakat diimbau memperhatikan angka terakhir pelat nomor kendaraan agar dapat menyesuaikan jadwal pembelian BBM.
"Pertamina melaksanakan arahan sesuai Surat Gubernur Bali untuk menerapkan pola pembelian BBM berdasarkan nomor pelat kendaraan," jelas Ahad.
Selain itu, pembelian BBM dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua hingga kondisi kembali normal.
Baca Juga: Antrean BBM Terjadi di Bali dan Sulut, Bahlil Sebut Stok Nasional Masih Aman
Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Gubernur Bali bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan jajaran terkait pada Kamis (15/10) malam.