← Beranda
Calo Tiket Konser SEVENTEEN Kena Bui hingga 20 Bulan, Uang 1 Miliar Won Disita
Abdul Rahman• Rabu, 30 September 2026 | 07.34 WIB
Calo tiket konser SEVENTEEN dijatuhi hukuman penjara hingga 20 bulan. (Allkpop)

 

JawaPos.com - Calo profesional yang memperjualbelikan tiket konser SEVENTEEN secara ilegal kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara hingga 1 tahun 8 bulan, sekaligus memerintahkan penyitaan hasil kejahatan yang nilainya lebih dari 1 miliar won atau kurang lebih Rp 13 miliar.

Putusan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas label sekaligus agensi PLEDIS Entertainment dalam memberantas praktik perdagangan tiket ilegal yang merugikan penggemar. Pada 28 September 2026, agensi SEVENTEEN mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, sejumlah calo profesional dijatuhi hukuman berbeda. Ada yang harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan, sementara pelaku lainnya dihukum 1 tahun 4 bulan.

Tak berhenti pada hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan penyitaan hasil kejahatan dengan total nilai lebih dari 1 miliar won.

Baca Juga: Reino Barack Diminta Penonton Naik ke Panggung, Syahrini: Entar Kencing di Celana

PLEDIS menyatakan pihaknya selama ini bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap praktik perdagangan tiket ilegal, termasuk menyerahkan bukti-bukti yang berkaitan dengan transaksi.

"Kami telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan penangkapan dan memberikan hukuman pada calo profesional yang telah memperdagangkan tiket pertunjukan artis kami secara ilegal," kata PLEDIS dalam pengumumannya, dilansir dari Allkpop.

Penyelidikan Calo Tiket Masih Berlanjut

PLEDIS memastikan kasus tersebut belum menjadi akhir dari upaya mereka memberantas praktik percaloan tiket. Penyelidikan terhadap calo profesional lainnya masih berlangsung.

Menariknya, penyelidikan tersebut juga menyasar pelaku yang berbasis di luar Korea Selatan.

Agensi menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan perdagangan tiket secara ilegal.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena tiket konser artis K-pop populer kerap menjadi sasaran jaringan percaloan. Tiket yang diperoleh melalui jalur ilegal kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada penggemar.

Bagi agensi, praktik semacam itu bukan hanya melanggar ketentuan penjualan tiket, tetapi juga berpotensi merugikan penggemar yang ingin menyaksikan penampilan artis melalui jalur resmi.

Pernah Bongkar Jaringan Calo dengan Keuntungan Miliaran Won

Kasus terbaru ini melanjutkan langkah PLEDIS yang sebelumnya juga sempat membongkar praktik percaloan tiket dalam skala besar.

Pada Maret 2026, PLEDIS mengungkap bahwa polisi telah menangkap kelompok calo yang menggunakan program makro untuk mendapatkan tiket secara ilegal. Kelompok tersebut disebut meraup keuntungan sekitar 7 miliar won dari praktik perdagangan tiket.

Program makro digunakan untuk mengotomatiskan proses pemesanan sehingga pelaku dapat memperoleh tiket dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

PLEDIS ketika itu turut membantu penyelidikan dengan memberikan bukti mengenai transaksi tiket ilegal kepada aparat penegak hukum.

Upaya pemberantasan calo tiket juga menjadi bagian dari kebijakan PLEDIS dalam melindungi hak-hak artis di bawah naungannya.

Baca Juga: Gheva Satria Dinobatkan Sebagai Juara PDP Groove Attack 2026

Agensi menyatakan memiliki sistem pemantauan untuk mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran secara real-time. Selain perdagangan tiket ilegal, PLEDIS juga memantau penyebaran informasi palsu, penghinaan, serta komentar yang merendahkan artis.

EDITOR: Abdul Rahman