← Beranda
Davina Karamoy Siap Bersaksi Jika Dipanggil ke Sidang Hanania Travel
Abdul Rahman• Rabu, 30 September 2026 | 16.12 WIB
Davina Karamoy memerankan karakter Dinar yang introvert di film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali. (Instagram @davinaakaramoy)

 

JawaPos.com - Aktris Davina Karamoy menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di pengadilan terkait kasus Hanania Travel apabila nantinya dipanggil dan keterangannya dibutuhkan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan setelah Davina beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan ibadah yang menyeret Hanania Travel.

"Harus siap, ikuti prosedur saja intinya," kata Davina di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9).

"Itu kepentingan pemeriksaan di persidangan. Kita belum tahu apakah dibutuhkan atau tidak," timpal Yulius Irawansyah selaku kuasa hukum.

Baca Juga: Reino Barack Diminta Penonton Naik ke Panggung, Syahrini: Entar Kencing di Celana

Davina datang memenuhi pemeriksaan pada Selasa (29/9) dengan didampingi kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik kembali mendalami sejumlah informasi mengenai hubungan dan kerja sama Davina dengan pihak Hanania Travel.

Pemeriksaan kedua terhadap Davina dilakukan untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Menurut Davina, pertanyaan yang diberikan masih berkaitan dengan kerja samanya bersama Hanania Travel.

Ia menyebut penyidik ingin memperjelas sejumlah detail, termasuk mengenai pertemuan awal dirinya dengan pihak travel bermasalah tersebut.

"Terkait pertanyaan, seputar kerja sama dan kurang lebih sama sih sebenarnya. Cuma tadi untuk menjelaskan pertemuan aku yang pertama biar lebih detail," ujar Davina.

Di tengah proses hukum Hanania Travel, Davina disebut juga mengalami kerugian karena sebelumnya telah mendaftarkan diri bersama sang ibunda untuk mengikuti program Haji Plus.

Yulius mengatakan total biaya program tersebut mencapai 17.000 dolar AS untuk setiap orang. Sementara itu, Davina telah membayarkan uang muka sebesar 10.000 dolar AS untuk keberangkatan dirinya dan ibunya.

"Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu 17.000 USD, dan dia sudah melakukan DP 10.000 USD," jelas Yulius.

Ketika ditanyakan apakah masing-masing membayar uang muka sebesar 10.000 USD, Yulius meluruskan bahwa nominal tersebut merupakan pembayaran untuk dua orang.

"Nggak, itu untuk berdua," katanya.

Berharap Keberangkatan Bisa Dialihkan

Persoalan hukum yang kini menimpa Hanania Travel membuat rencana keberangkatan Davina dan ibunya melaksanakan ibadah ke Tanah Suci menjadi tidak pasti.

Yulius mengatakan pihaknya masih berharap ada solusi yang memungkinkan dana yang telah dibayarkan tetap dapat digunakan untuk keberangkatan haji melalui penyelenggara perjalanan lain.

Menurutnya, program Haji Plus memang memiliki masa tunggu sehingga pembayaran dilakukan jauh sebelum waktu keberangkatan. Karena itu, pihak Davina masih membuka kemungkinan untuk mengalihkan keberangkatan apabila mekanisme tersebut memungkinkan.

"DP sudah masuk. Dengan posisi hukum Hanania yang saat ini sedang berjalan, kita masih berharap dialihkan ke travel lain untuk keberangkatannya," ujar Yulius.

Harapan tersebut menjadi alasan pihak Davina belum mengambil langkah hukum secara khusus terkait dana Haji Plus yang telah dibayarkan.

Davina Punya Bukti Pembayaran

Yulius menegaskan pihaknya mengantongi bukti pembayaran kepada Hanania Travel. Namun, mereka masih belum memperoleh kepastian apakah pendaftaran Haji Plus Davina dan ibunya telah tercatat secara resmi dalam sistem yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadan haji.

"Nah itu yang kita belum dapat informasinya. Tapi bukti pembayaran semua sudah kita dapat, sudah kita miliki. Pembayaran itu dari pihak kita ke pihak Hanania untuk berangkat haji," tutur Yulius.

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah 

Hingga pemeriksaan kedua tersebut, Davina belum membuat laporan polisi atas kerugian yang dialami terkait dana Haji Plus. Pihaknya masih menunggu kemungkinan adanya penyelesaian dari Hanania Travel, termasuk opsi pengalihan kepada travel lain.

EDITOR: Abdul Rahman