JawaPos.com - Ruben Onsu merespons undangan klarifikasi dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait aduan Sarwendah mengenai masalah anak.
Presenter berusia 43 tahun itu menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena telah memiliki pekerjaan yang sebelumnya sudah terjadwal. Penjelasan itu disampaikan Ruben melalui unggahan di akun media sosial.
"Saya sudah menerima undangan dari @komnasanak, tapi mohon maaf saya tidak bisa hadir dikarenakan sudah ada pekerjaan regular yg saya lakukan," tulis Ruben Onsu.
Selain menjelaskan terkait ketidakhadirannya, Ruben juga memberikan tanggapan tentang langkah Sarwendah yang membawa persoalan tersebut ke Komnas Anak.
Baca Juga: Azriel Hermansyah Larang Ashanty Bocorkan Rencana Pernikahan
Menurut Ruben, pengaduan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pokok persoalan yang saat ini tengah mereka hadapi. Ia menilai, masalah yang ada seharusnya diselesaikan berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat kedua pihak.
"Mengenai pengaduan ke Komnas Anak, menurut saya hal tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pokok persoalan yang sedang berjalan," ungkapnya.
Ruben kemudian menyinggung proses penyelesaian masalah yang hingga kini belum menemukan titik temu. Menurut dia, persoalan tersebut bukan mengenai seberapa banyak pihak yang memberikan pernyataan, melainkan kemauan untuk menyelesaikan persoalan dengan mengacu pada kesepakatan yang telah disepakati dan ditandatangani bersama.
"Masalah ini belum selesai bukan karena kurang banyak yang angkat bicara, namun karena kurang mau rendah hati agar setiap permasalahan diselesaikan sesuai akta 39," ujar Ruben.
Ruben Jelaskan Alasan Gugatan
Dalam keterangannya, Ruben Onsu juga kembali menjelaskan alasan dirinya menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menegaskan, gugatan tersebut bukan untuk memperpanjang persoalan, melainkan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.
"Tujuan saya adalah untuk memperkuat dan memberikan kepastian terhadap apa yang sebelumnya telah disepakati dalam Akta Kesepakatan Nomor 39, yaitu agar saya dapat bertemu dengan anak-anak saya selama 2-3 hari tanpa syarat," jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan Ruben mengenai persoalan utama yang sedang dihadapinya, terutama terkait akses untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Di sisi lain, Ruben Onsu meminta agar persoalan orang dewasa tidak menyeret anak-anak ke dalam perdebatan yang berlangsung di ruang publik, khususnya melalui media sosial.
Ia keberatan apabila anak-anaknya dijadikan bagian dari unggahan atau pernyataan yang menurutnya bertujuan mencari pembenaran dari pihak tertentu.
"Jangan melibatkan anak saya dalam postingan kalian, untuk mencari validasi kalau anak-anak nyaman atau apalah sama idola kalian. Jadi selama itu tentang anak saya, saya tidak akan diam," tegas Ruben.
Perkara Hak Asuh Anak Masih Berjalan
Persoalan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait anak masih bergulir di tengah proses hukum. Ruben diketahui mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Langkah hukum tersebut ditempuh Ruben setelah dirinya merasa mengalami keterbatasan untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Sementara perkara tersebut masih berjalan, Sarwendah kemudian menyampaikan aduan kepada Komnas Perlindungan Anak. Langkah itu menjadi bagian dari perkembangan konflik antara keduanya yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.
Baca Juga: 3 Kontroversi YouTuber Bigmo, dari Kasus Azizah Salsha hingga Vape
Ruben sendiri melalui pernyataannya menegaskan bahwa dirinya ingin persoalan tersebut kembali pada kesepakatan yang telah dibuat, khususnya poin dalam Akta Kesepakatan Nomor 39 mengenai haknya untuk bertemu dengan anak-anak.