JawaPos.com - Kebersamaan Sara Wijayanto dengan Demian Aditya yang terungkap belakangan kembali menjadi sorotan dan sempat memunculkan dugaan bahwa hubungan rumah tangga keduanya mulai membaik. Namun, kondisi tersebut ternyata belum mengubah proses hukum yang saat ini tengah berjalan di pengadilan.
Kuasa hukum Sara Wijayanto, Rudi, memastikan gugatan cerai yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tetap berjalan. Ia pun membantah kabar tentang dugan pencabutan gugatan atau rencana rujuk antara Sara dan Demian.
"Nggak ada (rujuk), nggak ada,” ujar Rudi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang, Kamis (8/10).
Sidang kali ini telah memasuki tahapan pembuktian. Dalam agenda tersebut, pihak Sara menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Pengacara Ruben Onsu Tantang Sarwendah Buktikan Soal Anak Takut Bertemu Ayahnya
Ketika kembali ditanya mengenai kelanjutan gugatan, Rudi memastikan proses hukum tetap berlangsung. Ia kemudian meminta awak media untuk mengonfirmasi perkembangan perkara ke pihak humas pengadilan.
“Tanya ke bagian humas saja ya” lanjutnya.
Sara dan Demian Sama-Sama Tak Hadir di Sidang
Dalam sidang kali ini, Sara Wijayanto dan Demian Aditya kompak tidak hadir secara langsung di ruang sidang.
Rudi menjelaskan, ketidakhadiran Sara bukan berarti proses persidangan terhenti. Menurut dia, kehadiran prinsipal dari pihaknya, yakni Sara Wijayanto, sebelumnya telah dipenuhi sehingga kliennya tidak harus datang pada setiap agenda persidangan.
Bantah Ada Mediasi di Luar Pengadilan
Selain isu rujuk dan pencabutan gugatan, Rudi juga membantah adanya mediasi diplupayakan di luar pengadilan antara Sara Wijayanto dan Demian Aditya.
“Nggak ada," katanya.
Rudi juga menegaskan bahwa dirinya memiliki batasan dalam memberikan informasi mengenai persoalan pribadi dan perkembangan perkara perceraian kliennya kepada media.
“Saya nggak ada hak untuk memberi informasi kepada media. Di surat kuasa pun saya hanya mendampingi atau mewakili pemberi kuasa di persidangan, bukan untuk memberi informasi kepada media,” ucap Rudi.
Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi rumah tangga kliennya, Rudi menyebut Sara Wijayanto akan menyampaikan informasinya secara langsung ke publik.
Baca Juga: Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu agar Rumah Cilandak Tidak Dilelang
“Nanti dari klien saya akan memberikan informasi secara pribadi. Tunggu saja ya,” katanya.