← Beranda
Ustaz Derry Sulaiman Sarankan Richard Lee Umrah Usai Bebas 
Abdul Rahman• Kamis, 8 Oktober 2026 | 21.30 WIB
Dokter Richard Lee bersama sang istri, Reni Effendi. (instagram: dr.richard_lee)

 

JawaPos.com - Ustaz Derry Sulaiman menyampaikan harapan agar Richard Lee dapat melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci setelah bebas dari dalam penjara. Menurut Derry, perjalanan Richard dalam mempelajari Islam selama ini terlihat cukup serius.

Derry yang dikenal sebagai salah satu sosok yang membimbing Richard Lee saat memeluk Islam itu menilai, umrah bisa menjadi salah satu momentum bagi sang dokter untuk semakin mendalami kehidupan spiritualnya.

"Mudah-mudahan setelah bebas, dia bisa melaksanakan ibadah umrah," kata Ustaz Derry Sulaiman.

Derry mengatakan dirinya melihat kesungguhan Richard dalam belajar Islam. Ia menyebut, perubahan tersebut bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah terlihat dari sejumlah hal yang dilakukan Richard.

Baca Juga: Pengacara Ruben Onsu Tantang Sarwendah Buktikan Soal Anak Takut Bertemu Ayahnya

"Kalau setahu saya kesungguhan beliau belajar Islam itu sangat nampak ya," ujar Derry.

Salah satu hal yang disinggung Derry adalah pembangunan masjid yang dilakukan Richard. Menurutnya, sejak awal terdapat niat dari Richard untuk melanjutkan perjalanan spiritualnya dengan beribadah ke Tanah Suci.

"Dari sejak membangun masjid, niatnya memang mau pergi umrah," tutur Derry.

Hubungan Derry dan Richard Lee memang cukup dekat. Derry termasuk orang yang membimbing Richard Lee saat mengucapkan syahadat dan memeluk agama Islam.

Di tengah perkara hukum yang kini dihadapi Richard, Derry juga sempat menjenguk dan menjadi saksi yang meringankan.

Derry Sulaiman ada di saat dokter kecantikan itu tengah menghadapi tekanan akibat berbagai komentar dan sorotan publik yang muncul selama kasus tersebut bergulir.

Baca Juga: Clara Shinta Bantah Tudingan Kerap Gonta-ganti Pasangan

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Detektif alias Doktif pada Desember 2024. Richard kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

EDITOR: Abdul Rahman