JawaPos.com — Temuan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait sekitar 400 ribu data tidak valid dari 5,7 juta data jamaah haji yang telah divalidasi dinilai bisa memangkas masa tunggu haji.
"Artinya kuotanya akan lebih cepat lagi. Kemarin sudah disampaikan mungkin Kemenhaj sudah menyampaikan 14 tahun untuk yang haji reguler. Ya, kemungkinan ya. Dan haji khusus kemungkinan juga akan lebih maju," kata Direktur Jannah Firdaus Tour dan Travel Rahmat Syam kepada wartawan kepada wartawan usai acara Manasik Haji Bersama 1.000 jemaah sekaligus Milad ke-23 Jannah Firdaus di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10).
Dia menegaskan, pelaku usaha di sektor haji dan umrah akan mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk regulasi yang ditetapkan Kemenhaj.
"Jadi kita ikutin, sebagai pelaku usaha di bidang haji dan umrah, tentunya kita mengikuti aturan dari kementerian haji regulasi di Indonesia," kata Rahmat.
Terkait kemungkinan adanya data tidak valid dalam daftar jamaah haji, menuru Rahmay memang dapat terjadi. Namun, dia tidak ingin mengomentari lebih jauh karena persoalan tersebut menjadi ranah Kemenhaj.
"Tapi memang kemungkinan ada yang seperti itu," kata Rahmat.
Menurut dia, sebagai pelaku industri perjalanan haji dan umrah, pihaknya tetap menjalankan layanan berdasarkan kuota dan perizinan resmi yang ditetapkan pemerintah.
"Artinya haji juga yang resmi, dan kemudian kita juga punya izin umrah yang resmi. Jadi kami tetap memberikan yang terbaik untuk seluruh jemaah umrah dan haji," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhaj melaporkan perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan haji saat Rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9) lalu.
Salah satu yang dibahas adalah mengenai data terbaru jemaah haji. Dari hasil validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah, ditemukan sekitar 400 ribu data invalid. Sehingga rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini secara faktual sekitar 14 tahun.
“Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” ungkap Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.