JawaPos.com - Maraknya aksi tawuran warga di Tebet, Jakarta Selatan, pada Bulan Suci Ramadhan, membuat keresahan bagi masyarakat. Aksi tawuran ini ditengarai karena banyaknya warga yang terpengaruh oleh minum beralkohol.
Oleh sebab itu, untuk menjaga ketertiban di bulan Ramadhan, Kecamatan Tebet melakukan Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan Tahun 2025. Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Camat Tebet, Dyan Erlangga dan Plt Kasatpol PP Kecamatan Tebet, Ivand A Anugrah, Kamis (13/3) malam.
Puluhan anggota gabungan baik TNI-Polri hingga Satpol PP dikerahkan dalam operasi itu. Beberapa lokasi seperti Jalan Regency Tebet Mas, Jalan Manggarai Selatan dan Jalan Tebet Raya disisir oleh petugas.
Hasilnya, dari gelaran operasi itu adalah ratusan botol minuman keras yang dijual oleh beberapa toko berhasil disita oleh aparat. Karena dinilai, bisa merusak kedamaian bulan suci Ramadhan 2025.
"Ada sekitar 242 botol miras yang berhasi kita sita," kata Ivand saat dihubungi, Jumat (14/3).
Menurut Ivand, kegiatan ini sesuai dengan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain itu, ada pula soal Pergub 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.
"Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat Tebet bisa melaksanakan ibadah puasa dengan damai," ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan agar Jakarta menjadi kota yang tertib dan aman selama bulan suci Ramadhan. Sehingga, ke depannya masyarakat bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.