JawaPos.com - Mantan anggota boy group ternama NCT, Moon Taeil (30), tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya dan jaksa penuntut sama-sama mengajukan banding atas vonis pengadilan dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan dirinya dan dua terdakwa lainnya.
Pengajuan banding ini dilakukan pada Rabu (16/7) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, khususnya di Divisi Kriminal ke-26 yang dipimpin oleh Ketua Hakim Lee Hyun Kyung.
Banding juga diajukan oleh dua terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama, sehari sebelum Taeil menyerahkan permohonannya secara resmi.
Sebelumnya, pada 10 Juli, pengadilan telah menjatuhkan vonis terhadap Taeil dan dua rekannya dengan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan.
Baca Juga: 'Go Back to the Future' Jadi Refleksi Karier Sembilan Tahun NCT DREAM Lewat Musik dan Visual
Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat berupa pemerkosaan secara bersama-sama terhadap seorang perempuan asing yang saat itu dalam kondisi tidak sadar.
Kasus ini ditangani di bawah yurisdiksi Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, yang memberikan perhatian khusus pada tingkat keparahan pelanggaran seksual.
Jaksa penuntut yang menangani perkara ini juga tidak puas dengan putusan tersebut. Mereka menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Melansir laman Allkpop, dalam tuntutan awal, jaksa telah meminta agar Taeil dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun.
Mereka menegaskan bahwa tindak kejahatan ini sangat serius, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara moral.
"Sifat kejahatan ini sangat serius dan tercela secara moral," ujar pihak kejaksaan dalam pernyataan resminya.
Mereka juga menyatakan bahwa sistem peradilan harus menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Taeil dan kedua terdakwa lainnya mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan terlalu berat.
Mereka menyebut bahwa klien mereka telah mengakui seluruh dakwaan selama proses persidangan dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Dalam pernyataannya kepada pengadilan, Taeil menyampaikan penyesalannya dan berharap bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Saya menyesali perbuatan saya dan ingin memperbaiki diri. Saya berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di masa depan," katanya dalam permohonan keringanannya.
Kasus ini bermula dari sebuah insiden yang terjadi pada bulan Juni tahun 2024, ketika korban, yang merupakan seorang perempuan warga negara asing, dilaporkan diperkosa secara bergiliran oleh ketiga terdakwa, termasuk Taeil.
Kejadian ini terjadi saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, yang diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan seksual.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang menemukan bukti kuat berupa sampel DNA dari ketiga pelaku yang ditemukan pada tubuh korban. Bukti forensik ini menjadi bagian kunci dalam persidangan yang kemudian mengarah pada vonis bersalah bagi para terdakwa.
Dalam amar putusan pengadilan, disebutkan bahwa para terdakwa telah secara sadar dan terencana memanfaatkan kondisi lemah korban untuk melakukan kejahatan tersebut.
"Para terdakwa memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya untuk melakukan kejahatan tersebut. Sifat pelanggaran ini sangat berat. Korban diyakini mengalami trauma psikologis yang signifikan sebagai akibatnya,” demikian bunyi putusan yang dibacakan oleh pengadilan.
Kasus ini telah menarik perhatian luas dari publik, terutama karena Taeil sebelumnya dikenal sebagai salah satu idol K-pop dari grup NCT yang memiliki reputasi internasional dan basis penggemar yang besar.
Setelah skandal ini mencuat ke publik, agensi hiburan yang menaungi Taeil, SM Entertainment, mengumumkan pemutusan kontrak dan menjelaskan bahwa Taeil tidak lagi menjadi bagian dari grup atau perusahaan sejak kasus tersebut diungkap.
Dengan diajukannya banding oleh kedua belah pihak, baik dari pihak terdakwa maupun jaksa penuntut, kasus ini akan kembali disidangkan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.
Majelis hakim baru akan meninjau kembali fakta hukum dan bukti yang telah diajukan sebelumnya, serta mempertimbangkan argumen tambahan dari masing-masing pihak.
Hingga saat ini, belum ada tanggal resmi yang diumumkan untuk sidang banding berikutnya.
Namun kasus ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik, tidak hanya karena status selebriti dari salah satu terdakwa, tetapi juga karena nilai pentingnya dalam isu keadilan terhadap korban kekerasan seksual.