JawaPos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek gencar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, sebagai upaya pengembangan Jalur Lintas Selatan (JLS) Trenggalek.
Diketahui, koordinasi tersebut dilakukan oleh Pemkab Trenggalek untuk memantau kelanjutan pembangunan fasilitas JLS Trenggalek, termasuk memastikan kelengkapan pembangunan rest area.
Dilansir Radar Tulungagung (JawaPos Grup), Pemkab Trenggalek menggencarkan koordinasi itu lantaran pihaknya merasa masih belum ada kepastian terkait kelanjutan pembangunan rest area JLS Trenggalek, hingga Senin (18/12) kemarin.
Padahal, rest area tersebut merupakan salah satu fasilitas pendukung yang dianggap krusial untuk JLS Trenggalek ini.
Nantinya, rest area ini dapat menjadi tempat istirahat pengguna jalan maupun pengunjung wisata.
Selain itu, dengan dibangunnya rest area juga dipercaya dapat menekan maraknya pertumbuhan pedagang kaki lima (PKL) dan warung-warung liar di ruang milik jalan (rumija) JLS, yang merupakan kawasan hutan milik Perhutani.
Kepentingan-kepentingan krusial itulah yang akhirnya membuat Pemkab merasa perlu adanya koordinasi sedemikian rupa untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas JLS Trenggalek dapat berjalan dan ditindaklanjuti secepatnya oleh Pemprov, karena sudah diluar wewenang Pemkab.
“Untuk rest area itu bukan wewenang kami, makanya terkait itu masih terus di koordinasikan,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (JLS) I, I Made Budiana.
Sementara itu, upaya yang dapat diusahakan oleh Pemkab Trenggalek saat ini adalah berfokus pada cara menghentikan pedagang-pedagang baik PKL maupun yang membangun warung di area rumija.
Disisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto, menyesalkan maraknya warung dan lapak liar yang dibangun oleh para pedagang di area JLS.
Menurutnya, hal itu jelas dapat mengganggu keindahan pemandangan yang disuguhkan oleh JLS, sehingga dianggap dapat menghambat promosi destinasi wisata yang ada di area JLS itu.
“Seperti diketahui bersama dengan dibukanya JLS ini membuat kunjungan wisata kami bertambah, karena itu kami sangat menyesalkan adanya bangunan liar itu,” imbuh Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto.
Disparbud sebenarnya ingin sekali menangani persoalan tersebut, namun mau bagaimana pun itu bukan termasuk ke dalam kewenangannya.
Sehingga, Disparbud mengakalinya dengan melakukan komunikasi kepada berbagai pihak terkait seperti bupati, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan pemerintah Kecamatan Watulimo.
Sehingga, koordinasi tersebut lagi lagi diharapkan dapat menemukan titik terang untuk mengatasi persoalan maraknya para PKL dan pedagang warung-warung liar yang ada.
***