JawaPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa sejumlah pemimpin perusahaan teknologi dan kecerdasan buatan terbesar di negaranya telah menandatangani kesepakatan yang disebutnya “mengikat secara moral” untuk mengendalikan pengembangan AI.
Dilansir dari laman The Guardian pada Kamis (1/10), Kesepakatan bernama Joint Commitment on Frontier Responsibilities tersebut diumumkan setelah Trump mengadakan jamuan makan siang bersama sejumlah eksekutif teknologi di Gedung Putih.
Trump menyebut kesepakatan itu sebagai bentuk perlindungan, sementara para perusahaan berkomitmen melakukan pengawasan mandiri terhadap keamanan teknologi mereka.
Kesepakatan tersebut menetapkan empat lapisan pengawasan, mulai dari pemantauan keselamatan internal selama pelatihan hingga penilaian oleh auditor eksternal dan pengawasan dewan independen.
Namun, dokumen itu bersifat sukarela dan tidak mencantumkan mekanisme penegakan hukum atau keterlibatan regulator pemerintah dalam pengawasan tersebut.
Perusahaan juga tampaknya memiliki keleluasaan memilih auditor, menunjuk dewan pengawas, serta menentukan apakah hasil evaluasi keselamatan akan dipublikasikan.
Selain mengumumkan kesepakatan tersebut, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan pemerintah Amerika Serikat menggunakan istilah “Super Intelligence” atau “SI” sebagai pengganti “Artificial Intelligence” atau “AI” dalam komunikasi dan dokumen resmi cabang eksekutif.
Perintah tersebut berlaku untuk korespondensi resmi, komunikasi publik, situs web, laporan, dan dokumen kebijakan, sementara dokumen serta peraturan yang telah diterbitkan sebelumnya tidak diwajibkan untuk diubah.
Langkah tersebut menandai pendekatan pemerintahan Trump yang menekankan pengawasan mandiri industri dibandingkan penerapan regulasi pemerintah yang lebih ketat terhadap perkembangan teknologi tersebut.