← Beranda
Dewi Soekarno Divonis Denda JPY 200.000, Terbukti Aniaya Mantan Asisten dan Manajer
Dhimas Ginanjar• Rabu, 7 Oktober 2026 | 17.16 WIB
Ratna Sari Dewi, atau Dewi Soekarno, istri keenam Presiden Soekarno. (Instagram @dewisukarno)

JawaPos.com - Dewi Soekarno, tokoh televisi Jepang berusia 86 tahun sekaligus istri Presiden pertama Indonesia Soekarno, dijatuhi denda JPY 200.000 (sekitar Rp22,8 juta) karena menyerang mantan asisten dan manajernya.

Dilansir dari Kyodo, Rabu (7/10), Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan putusan tersebut pada Selasa. Jaksa sebelumnya juga menuntut Dewi membayar denda dengan jumlah yang sama.

Hakim Toshikazu Ishida mengatakan tindakan melempar gelas sampanye kepada korban merupakan tindakan berbahaya dan tidak terdapat keadaan yang dapat meringankan perbuatannya.

Dewi sebelumnya bersikeras tidak melempar gelas tersebut. Namun, pengadilan mengakui perbuatan itu berdasarkan rekaman video yang diambil oleh mantan manajernya.

Berdasarkan putusan, Dewi melempar gelas sampanye ke mantan asistennya di sebuah restoran di Distrik Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu.

Pada 28 Oktober di tahun yang sama, Dewi juga memukul dan menendang mantan manajernya di sebuah rumah sakit hewan di distrik tersebut.

Dalam persidangan, Dewi menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya.

Pengacaranya mengatakan Dewi mengalami kerugian sekitar JPY 90 juta (Rp10,26 miliar) akibat sejumlah pembatalan pekerjaan dan penampilan setelah insiden tersebut.

Di Jepang, Dewi dikenal dengan nama Madame Dewi. Ia pernah memimpin organisasi politik yang mengkampanyekan kesejahteraan anjing dan kucing.

Dewi merupakan salah satu dari sejumlah perempuan yang pernah menikah dengan Presiden Soekarno.

EDITOR: Dhimas Ginanjar