JawaPos.com - Polda Metro Jaya memilih menghentikan pemberlakuan tilang untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi itu mulai hari ini, Kamis (2/11). Padahal, pemberlakukan kembali pelaksanaan tilang uji emisi di DKI Jakarta, baru dilaksanakan pada Rabu (1/11) kemarin.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11).
Alih-alih melakukan penilangan, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi dan hanya dalam bentuk imbauan sebagai respons masyarakat yang mengaku keberatan dengan tilang uji emisi ini.
Baca Juga: Dokter RS Dharmais Sebut Penyebab Kanker Tulang Siswa SD di Bekasi hingga Diamputasi Bukan Disliding
"Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan," ucapnya.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," pungkas Latif.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online, Riyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan tilang uji emisi yang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (1/11) di DKI Jakarta. Ia mengaku kecewa usai motornya dinyatakan tak lulus uji emisi usai diberhentikan kepolisian di Kembangan, Jakarta Barat.
Sambil merengut, ia mengaku baru mengetahui adanya tilang uji emisi di Jakarta. Baginya, tilang uji emisi ini terlalu menyusahkan masyarakat. Alih-alih didenda, seharusnya uang itu digunakan untuk menyervis kendaraan agar lulus uji emisi.
"Seharusnya sekadar uji emisi dan disarankan untuk servis, mungkin ya kalau sekali itu," ucapnya kepada wartawan, Rabu (1/11).
"Mungkin kalau sudah berkali-kali kena, mungkin boleh lah diberlakukan tilang. Kalau cuma sekali kan kita cuman lewat, tahu-tahu diberhentikan. Gara gara enggak lulus, ditilang. Kecewa berat, sangat," imbuh Riyadi.