← Beranda
KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Jakarta Kota-Nambo
Ryandi Zahdomo• Rabu, 30 September 2026 | 22.15 WIB
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek melintas di sekitar stasiun Batu Ceper, Rabu (23/09/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Petugas KAI Commuter mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual yang beraksi di dalam Commuter Line No. 1528 relasi Jakarta Kota-Nambo pada Senin (28/9).

Penangkapan dilakukan setelah sesama penumpang melaporkan insiden tersebut kepada petugas pengamanan yang bersiaga.

Video peristiwa ini viral di media sosial pada Rabu (30/9). Dalam rekaman tersebut, korban terlihat terduduk di kursi penumpang sembari menangis ketakutan dan gemetaran, sementara sejumlah penumpang lain merespons dengan memaki terduga pelaku.

Diperiksa di Stasiun Lenteng Agung

Menerima laporan dari pengguna, Petugas Pengamanan Kereta (PAM Walka) dan Petugas Pengamanan Stasiun langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.

Kedua belah pihak kemudian digiring ke Pos Pengamanan Stasiun Lenteng Agung untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan hasil interogasi oleh petugas di lokasi, terduga pelaku secara terbuka mengakui perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap korban.

Sanksi Tegas dan Sistem Blacklist CCTV Analytics

Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan menyayangkan berulangnya insiden kekerasan seksual di lingkungan transportasi publik. Pihaknya menegaskan komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminalitas.

"Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter akan memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist) pada sistem CCTV Analytics KAI Commuter agar pelaku tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line kembali," ujar Leza, Rabu (30/9).

Pendampingan Hukum bagi Korban

KAI Commuter memberikan apresiasi tinggi kepada para penumpang yang tanggap dan berani melaporkan kejadian tersebut. Pihak operator menjamin rasa aman seluruh pengguna moda transportasi KRL.

"Dalam kaitan dengan perilaku kekerasan seksual ini, kami memastikan akan mendampingi korban sampai ke pihak yang berwajib," tegas Leza.

Guna mencegah kejadian serupa, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk berani speak up dan segera melapor jika melihat atau mengalami perbuatan melanggar hukum.

Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas di lapangan, kanal media sosial resmi @commuterline, atau melalui layanan call center 121.

EDITOR: Estu Suryowati