← Beranda
3 Kepala Kejaksaan Negeri di Jakarta Resmi Dilantik
Antara• Rabu, 30 September 2026 | 23.25 WIB
Pelantikan dan serah terima jabatan tiga kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta, Jakarta, Rabu (30/9/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melantik dan mengambil sumpah tiga kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi penegakan hukum.

"Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Oktafian Syah Effendi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Sutikno saat memimpin pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Rabu (30/9).

Sementara itu, tiga pejabat sebelumnya yang menduduki posisi-posisi tersebut mendapat penugasan baru di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga: Perempuan Jarang Mengaku Langsung, Ini 7 Cara Halus Menunjukkan Rasa Naksir

Ketiga pejabat itu, yakni Antonius Despinola yang ditugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Kemudian, Marcelo Bellah mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Lalu, Syahrul Juaksha Subuki yang ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam arahannya, Sutikno menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan solidaritas dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Olahraga, Ini 5 Kebiasaan yang Penting untuk Kesehatan Otak

Dia juga meminta agar para pejabat yang menerima amanah baru tersebut segera beradaptasi dan membangun koordinasi serta sinergi dengan seluruh jajaran untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

Serah terima jabatan itu merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

 

EDITOR: Bintang Pradewo