JawaPos.com - Pengalihan pengelolaan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh pemerintah pusat menyebabkan kekacauan penyaluran bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta mencatat lonjakan aduan masyarakat yang kehilangan hak atas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan lainnya akibat perubahan status desil yang dinilai tidak akurat.
Untuk itu, DPRD DKI Jakarta dijadwalkan menemui DPR RI pada Jumat (2/10) mendatang guna memperjuangkan pengembalian kewenangan pengelolaan desil ke pemerintah provinsi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa peralihan sistem verifikasi desil ke pemerintah pusat membawa dampak mendasar bagi warga penerima manfaat.
Banyak warga yang sebelumnya berhak menerima bansos mendadak tercoret dari daftar penerima akibat pergeseran tingkatan desil yang drastis tanpa evaluasi lapangan yang memadai.
"Perubahan desil membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Yang tadinya dapat bantuan menjadi tidak dapat, dan jumlahnya banyak. Ada yang tadinya desil 4 tiba-tiba menjadi desil 6, atau desil 3 menjadi desil 8," ujar Abdul Azis, Rabu (30/9).
Kondisi tersebut memicu gelombang protes langsung kepada para wakil rakyat di daerah. Meski demikian, pihak legislatif DKI mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran seluruh kendali data berada di tangan pemerintah pusat.
"Sangat banyak (laporan). Handphone saya ramai dengan urusan desil. Tetapi kami juga tidak bisa melakukan apa-apa karena sekarang kewenangannya ada di kementerian," ungkapnya.
Padahal sebelum kewenangan tersebut ditarik ke pusat, alokasi anggaran dan skema penyaluran bansos seperti KJP di wilayah Jakarta dinilai sudah berjalan kondusif dan tepat sasaran.
Guna menyelesaikan polemik ini, DPRD DKI Jakarta memanfaatkan momentum pembahasan implementasi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) untuk meminta diskresi khusus dari DPR RI.
Pihaknya berharap kejelasan status kekhususan Jakarta juga mencakup kemandirian dalam mengelola pendataan dan pemetaan taraf kesejahteraan warga secara mandiri.
"Kami mengusulkan agar DPR RI, dengan adanya kekhususan DKI Jakarta, juga mengakomodasi kekhususan dalam pengelolaan desil agar bisa dikelola oleh Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, persoalan yang terjadi sekarang bisa dikurangi," tegas Abdul Azis.
Selain persoalan desil bansos, dalam audiensinya bersama DPR RI nanti, DPRD DKI Jakarta juga bakal memperjuangkan penyesuaian jumlah kursi dewan yang berpotensi menyusut usai hilangnya status daerah khusus ibu kota.