← Beranda
Gangguan Eskalator Stasiun Duri Makan Korban, KAI Commuter Minta Maaf
Tazkia Royyan Hikmatiar• Sabtu, 3 Oktober 2026 | 17.50 WIB
Ilustrasi KRL Jabodetabek. (Pexels)

JawaPos.com - Gangguan eskalator di Stasiun Duri, Jakarta, Sabtu (3/10) pagi, menyebabkan 12 pengguna luka-luka. KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf dan memastikan seluruh pengguna yang mengalami luka ringan telah mendapat penanganan petugas.

Gangguan terjadi sekitar pukul 07.45 WIB pada eskalator yang berada di area akses menuju jalur 5. Dari 12 pengguna terdampak, 10 di antaranya merupakan orang dewasa dan dua lainnya anak-anak.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna yang terdampak dan kami akan memastikan penanganan dilakukan dengan baik,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda, Sabtu (3/10).

Baca Juga: Bukan Ambruk, Eskalator di Stasiun Duri Gangguan: 12 Orang Luka-luka

Ia mengatakan, petugas keamanan yang berada di peron 5 langsung menghentikan operasional eskalator setelah mengetahui adanya gangguan. Petugas juga segera membantu proses evakuasi pengguna yang terdampak.

“Begitu kejadian diketahui, petugas di Stasiun Duri langsung merespons dan memberikan pertolongan untuk evakuasi. Seluruh pengguna yang mengalami luka-luka dibantu ke Poskes untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal,” jelas Karina.

Seluruh korban mengalami luka ringan dan telah mendapat pemeriksaan serta penanganan awal di Pos Kesehatan (Poskes) Stasiun Duri. Lima orang telah melanjutkan perjalanan, sementara lima lainnya akan dirujuk ke RS Duta Indah dan dua orang masih menjalani observasi.

“Kami akan terus memastikan kondisi seluruh pengguna tersebut serta memberikan bantuan sesuai kebutuhan,” ujar Karina.

KAI Commuter kemudian mengamankan area eskalator dan menghentikan sementara penggunaannya. Pemeriksaan teknis juga dilakukan untuk mengetahui kondisi fasilitas dan penyebab gangguan tersebut.

KAI Commuter menyebut penyebab gangguan masih dalam pemeriksaan tim teknis. Pengguna di Stasiun Duri juga diimbau mengikuti arahan petugas dan menggunakan akses alternatif yang tersedia.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah