← Beranda
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Transjakarta untuk Layani Transportasi Udara
Tazkia Royyan Hikmatiar• Minggu, 4 Oktober 2026 | 04.23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meluncurkan rute khusus Transjakarta 51ST di CFD Bundaran HI, Minggu (9/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan Transjakarta untuk mengembangkan layanan transportasi publik hingga ke jalur udara. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut langkah tersebut sudah dilakukan kota metropolitan lain seperti New York, Amerika Serikat.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta ingin menyiapkan regulasinya sejak awal agar Transjakarta tidak terlambat ketika layanan tersebut nantinya dibutuhkan.

“Untuk Transjakarta kenapa kemudian ada hal yang berhubungan dengan udara? Karena dalam jangka panjang pasti cepat atau lambat Jakarta sebagai kota megapolitan akan ada pengaturan transportasi udara,” kata Pramono, Sabtu (3/10).

Baca Juga: Mulai 2027, DKI Jakarta Gratiskan Transportasi untuk 6 Golongan Baru

Menurut Pramono, bentuk layanan transportasi udara yang nantinya akan dikembangkan Transjakarta belum ditentukan.

Untuk saat ini, Pemprov DKI baru menyiapkan dasar regulasi yang memungkinkan BUMD tersebut memperluas layanan transportasinya.

“Maka kita mempersiapkan itu di awal. Jangan sampai kemudian baru ketika sudah menjadi kebutuhan, perizinannya baru diurus, terutama Perda yang berkaitan dengan itu,” tuturnya 

Selain transportasi udara, Transjakarta juga dipersiapkan untuk melayani transportasi laut menuju Kepulauan Seribu.

Rencana tersebut masuk dalam Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda) yang telah diusulkan untuk dibahas DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ DKI Jakarta Cair ke 216 Ribu Warga, DPRD Minta Tepat Sasaran

Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10), Pramono mengatakan ruang lingkup usaha Transjakarta akan diperluas agar dapat mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi.

Perluasan itu mencakup angkutan perairan dan udara, termasuk penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi.

Transjakarta juga nantinya dapat mengembangkan pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan.

Selain itu, ruang usaha perusahaan mencakup pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital.

Pramono berharap perluasan tersebut membuat Transjakarta tidak hanya berfokus pada layanan bus, tetapi berkembang menjadi perusahaan dengan berbagai layanan pendukung transportasi.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Minta OMC Jabodetabek Tepat Sasaran Atasi Kekeringan

Pengembangan usaha itu juga diharapkan membuka peluang baru sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan rencana tersebut, wilayah usaha Transjakarta akan diperluas hingga skala nasional dan internasional.

Langkah itu dimaksudkan untuk membuka peluang penerapan pengalaman dan sistem transportasi yang telah dikembangkan di Jakarta di wilayah lain.

EDITOR: Bayu Putra