JawaPos.com - Sebanyak 11 operator diamankan dari rumah perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), yang diduga dijadikan markas judi online (judol) pada Minggu (4/10).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Dony Pramono menyampaikan, tidak ada di antara 11 orang tersebut yang berstatus sebagai prajurit TNI aktif.
”Seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony pada Kamis (8/10).
Dari lokasi yang sama, turut diamankan sejumlah barang bukti. Terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP. Dia memastikan, tidak ada prajurit TNI di antara 11 operator tersebut.
Baca Juga: TNI AD Selidiki Dugaan Rumah Perwira di Cijantung Jaktim jadi Markas Judol
Tidak hanya mengamankan belasan operator dan sejumlah barang bukti, kini rumah tersebut sudah dipasang garis polisi.
Aliran listriknya juga sudah dipadamkan. Semua itu dilakukan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menurut Dony, tindakan itu dilakukan oleh jajaran TNI AD atas laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut.
Rumah itu kali pertama didatangi oleh personel Kodim 0505/Jaktim bersama unsur kewilayahan.
”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” imbuh Dony.
Baca Juga: Rumah Perwira TNI AD Diduga Jadi Markas Judol Disorot Warganet, KSAD Bakal Tindak Tegas
Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Apalagi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga sudah menyatakan, setiap laporan direspons cepat.
”Pokoknya, kalau ada laporan, kami pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ucap Maruli di Kompleks Istana pada Rabu (7/10).
Maruli juga menegaskan, apabila dalam proses pendalaman terbukti terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
”Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal,” tegasnya.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus, Febrie Adriansyah Dikawal Ketat TNI
Sampai saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung. TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap secara tuntas aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.