JawaPos.com - Bangunan semi permanan di Kampung Boncos, Jakarta Barat (Jakbar), dibakar oleh petugas kepolisian dalam penggerebekan pada Senin (12/10). Sebanyak 4 orang ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa 4 orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut seluruhnya laki-laki. Mereka masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
”Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki,” ungkap Bismo pada Selasa (13/10).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 116 personel gabungan terlibat. Selain petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, petugas dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, TNI, hingga Satpol PP juga ambil bagian.
Tidak hanya membakar bangunan semi permanen yang diduga menjadi lapak jual beli narkoba, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni sebanyak 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, 1 timbangan elektrik, 2 plastik klip kecil, 20 korek api, dan 2 unit handphone.
”Kami juga mengamankan senjata tajam dan alat bantu berupa 3 bilah pisau, 2 unit gunting, serta 1 unit cutter,” imbuhnya.
Menurut Bismo, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Sebanyak 24 orang sudah diamankan dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10). Rinciannya 16 orang diamankan dari Kampung Ambon dan 8 orang dari Kampung Boncos.
Bismo menyatakan bahwa petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.
“Yang jelas yang kami dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” terang dia kepada awak media.
Menurut Bismo, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, melainkan juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kejar Bandar Penyuplai Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.