JawaPos.com - Perselisihan yang melibatkan dua petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Kabupaten Purwakarta di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Kecamatan Bogor Utara, terjadi pada Rabu (14/10). Insiden tersebut sempat menarik perhatian pegawai kantor setelah terdengar teriakan dari halaman.
Dilansir Radar Bogor (Jawa Pos Group), kejadian itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah pegawai SPPG dari Kabupaten Purwakarta diketahui datang ke kantor KPPG Bogor pada waktu tersebut.
Kepala KPPG Bogor Haidir menuturkan, saat kejadian berlangsung, dirinya tengah mengikuti rapat bersama sejumlah pimpinan KPPG lainnya di dalam kantor. Situasi kemudian berubah setelah terdengar suara teriakan dari area luar gedung.
Baca Juga: PSIM Yogyakarta Terpuruk, Van Gastel Targetkan Poin Perdana Saat Hadapi PSM Makassar
“Beberapa saat kemudian, kami mendengar ada teriakan dari halaman luar kantor. Ternyata dua petugas SPPI asal Purwakarta tersebut sedang berselisih,” ujar Haidir.
Setelah mengetahui sumber keributan, Haidir bersama timnya segera turun tangan untuk memisahkan kedua petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tersebut. Keduanya lalu dibawa masuk ke dalam kantor sebagai upaya meredam situasi sekaligus memberikan teguran agar konflik tidak berlanjut.
Meski demikian, pihak KPPG Bogor belum mengetahui secara pasti latar belakang perselisihan yang berujung pada dugaan penganiayaan tersebut. Penelusuran masih dilakukan untuk memastikan apakah konflik itu berkaitan dengan persoalan pribadi atau kesalahpahaman yang terjadi saat keduanya tiba di kantor.
“Kami belum dapat memastikan apakah perselisihan tersebut dipicu masalah pribadi atau ada kesalahpahaman yang terjadi saat mereka tiba di kantor,” jelasnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln: Die Adler Terancam Makin Dekat Zona Degradasi!
Haidir mengatakan, kedua petugas yang terlibat kini telah berdamai dan kembali ke Kabupaten Purwakarta. Kendati persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, ia mengingatkan bahwa kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan, baik di lingkungan kerja maupun di tempat lain.
“Kami menegaskan bahwa KPPG Bogor tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan sekecil apa pun di lingkungan kerja maupun di mana pun berada,” tegas Haidir.
Sementara itu, KPPG Bogor tengah menyiapkan langkah tindak lanjut terhadap pihak yang terlibat. Penentuan sanksi masih harus dikoordinasikan dengan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta untuk menentukan langkah serta sanksi (punishment) yang akan dijatuhkan,” kata Haidir saat ditemui di kantornya.