JawaPos.com - Ali Fauzi, mantan kombatan bom Bali II yang kini menjadi direktur Lingkar Perdamaian, punya analisis tentang kasus teror yang dilakukan Eko dan MSA. Berikut petikan wawancaranya dengan Jawa Pos Radar Lamongan.
Mengapa kasus perusakan pos lalu lintas kembali terjadi?
Menurut saya, supaya menjadi perhatian masyarakat, termasuk petugas lapas dan lain-lain.
Tentu pertanyaannya sekarang, polisi dipenjara, ketika keluar yang bersangkutan melakukan aksi penyerangan terhadap pos mantan korpsnya.
Mantan polisi, tapi bisa masuk jaringan teroris, dari mana?
Patut kita cermati, saat di lapas, pelaku bertemu dengan siapa saja, ini yang menarik. Saya paham betul, ketika pelaku di Lapas Madiun, dia bersentuhan dengan mantan kawan-kawan saya yang masih di lapas. Saya kenal dengan mereka, tapi tidak etis kalau saya sebut.
Di lapas, kok bisa?
Ini yang patut kita jadikan pelajaran bersama. Saat ini lapas bisa digunakan untuk transformasi pengetahuan dan ideologi. Masuknya sesudah sakit hati pada polisi, ketemu dengan orang yang sama-sama benci polisi, maka tertariklah.
Siapa saja jaringan teroris di Lapas Madiun?
Mereka yang vonisnya tinggi-tinggi. Ada yang saya kenal dan akrab sekali. Ada tiga orang yang membuat eks polisi ini melakukan aksi itu (merusak pos polisi di WBL). Inisialnya AH, AW, dan WM.
Pelaku bukan orang Lamongan, tapi beraksi di Lamongan, kenapa?
Nah, tentu karena di Lamongan ada induk semang. Terkait dengan jaringan mereka (teroris), maka terhubunglah jaringan teroris di lapas dengan di luar lapas, tepatnya di pantura Lamongan.