JawaPos.com - Polrestabes Medan menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Khairil Amri. Dia ditangkap terkait unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung rusuh di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Jadi, KAMI Medan Khairi Amri ini sedang diperiksa di Polrestabes," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat dihubungi, Senin (12/10).
Kendati demikian, Martuani belum merinci peran Khairil dalam kerusuhan unjuk rasa tersebut. Dia menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa Khairil.
"Ya itulah yang sedang kita cari. Ya sudah kita tangkap," tegas Martuani.
Diketahui, pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khususnya elemen buruh. Akibatnya, mereka melaksanakan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 dan memilih turun ke jalan menggelar unjuk rasa.
https://www.youtube.com/watch?v=SnLDoYmy9Lk&ab_channel=jawapostvofficial