← Beranda
Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap, Diduga Hendak Berikan Sabu ke Napi
Syahrul Yunizar• Rabu, 30 September 2026 | 21.17 WIB
Ilustrasi: Barang bukti sabu. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
 

 

JawaPos.com - Unggahan aku media sosial (medsos) @_hendriksiahaan viral. Dalam unggahan tersebut, disampaikan bahwa 2 orang pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) ditangkap oleh polisi karena hendak memberikan sabu kepada seorang napi.

Pada unggahan yang sama, turut dilampirkan foto suasana pengadilan. Persisnya saat seorang ibu mengadu kepada petugas karena melihat beberapa orang mencurigakan tengah berusaha mengedarkan sabu kepada seorang napi kasus narkoba.

”Momen terseru hari ini di PN Jakpus ada bandar garem (sabu) ketangkap pas lagi mau ngasih garem ke napi yang mau sidang,” bunyi unggahan akun tersebut dikutip pada Rabu (30/9).

Informasi yang viral dan beredar luas di medsos itu pun telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro. Dia menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah mengamankan 2 terduga pengedar narkoba di PN Jakpus.

”Kejadiannya kemarin, kami amankan 2 orang pengunjung,” kata Wisnu singkat.

Namun demikian, sejauh ini Wisnu belum bersedia menyampaikan keterangan secara terperinci mengenai peristiwa tersebut. Menurut dia pihaknya akan menyampaikan keterangan secara terperinci setelah semua proses selesai dilakukan.

Baca Juga: Bawa 100,72 Gram Sabu, Kurir Asal Surabaya Ditangkap Polisi

”Nanti kronologi lengkapnya (kejadian penangkapan 2 orang pengedar di PN Jakpus,” pungkasnya.

EDITOR: Kuswandi