JawaPos.com - Sejumlah ruangan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa (13/10).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan, sejauh ini dirinya belum mendapat informasi mengenai penggeledahan atau upaya paksa lain dari KPK. Namun, dia memastikan, beberapa ruangan di kantornya memang disegel oleh penyidik usai operasi senyap berlangsung kemarin.
”Kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegeL,” kata Berton saat ditanyai oleh awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Rabu (14/10.
Menurut Berton, langkah yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum. Sesuai dengan komitmen, BNPB menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga segala tindakan dan upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus tersebut tidak menjadi soal bagi BNPB.
”Demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, bukan penggeledahan,” kata dia.
Lebih lanjut, Berton menyatakan bahwa, pihaknya sangat menghormati kewenangan KPK sebagai penegak hukum yang tengah menangani kasus dugaan korupsi di BNPB. Untuk itu, instansinya mendukung proses hukum tersebut sampai benar-benar tuntas.
”Tentu kami juga dari BNPB mendukung proses hukum secara kooperatif dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini,” ujarnya.
Sejauh ini, Berton mengaku belum mengetahui secara terperinci proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk nama-nama pejabat yang diamankan oleh penyidik KPK. Dia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari Lembaga Antirasuah tersebut.
”Kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut. Yang kami dapatkan informasi selama ini dari pihak KPK adalah menyebutkan nama Bapak Sestama (BNPB Rustian). Hanya itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Pejabatnya Kena OTT KPK, BNPB Janji Tak Lakukan Intervensi dalam Proses Penegakan Hukum
Sebelumnya, KPK mengungkap operasi tangkap tangan di Jabodetabek terhadap sejumlah pihak. Termasuk diantaranya para pejabat di BNPB. Mereka diamankan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain para tersangka, turut diamankan barang bukti uang tunai dan logam mulia.