JawaPos.com - Beban kerja, tuntutan produktivitas, pola kerja shift, hingga hubungan di lingkungan kerja dapat memengaruhi kondisi psikologis pekerja.
Karena itu, kesehatan kerja kini perlu melihat kondisi mental pekerja bersamaan dengan kesehatan fisik.
“Kesehatan kerja selama ini lebih banyak melihat aspek fisik, tetapi aspek mental sering terlupakan,” ujar Dr. dr. Pribadi Wiranda Busro, Sp.BTKV., Subsp. JPK(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental pekerja dibahas dalam seminar “Memilih dan Menggunakan Kuesioner Psikososial secara Bertanggung Jawab: Perspektif Validitas, Reliabilitas, dan Implementasi di Tempat Kerja” di Jakarta, Selasa (30/9).
Dr. Bertha Pangaribuan, M.Si. dari Prodia Occupational Health Indonesia (Prodia OHI) mengatakan, kondisi mental merupakan bagian penting dari kesehatan pekerja.
“Kesehatan jiwa atau mental merupakan pilar yang sama pentingnya,” kata Bertha.
Menurut dia, deteksi dini dapat membantu perusahaan mengenali persoalan psikososial yang muncul di lingkungan kerja. Namun, proses tersebut perlu dilakukan dengan metode yang sesuai agar hasilnya dapat diinterpretasikan secara tepat.
Hal tersebut juga menjadi perhatian Prof. Dr. dr. Dewi S. Soemarko, M.S., Sp.Ok, Subsp.PsiKO (K). Dia menjelaskan, penggunaan instrumen skrining psikososial harus mempertimbangkan validitas dan reliabilitasnya.
“Untuk pekerja tentu berbeda dengan masyarakat umum karena stressornya berbeda,” jelas Dewi.
Karakteristik pekerjaan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Instrumen yang digunakan untuk pekerja harus disesuaikan dengan tujuan pemeriksaan serta kondisi kelompok yang diperiksa.
Dewi juga mengingatkan bahwa kuesioner psikososial merupakan alat skrining, bukan instrumen untuk menetapkan diagnosis. Karena itu, temuan dari skrining perlu dilihat lebih lanjut melalui proses asesmen apabila ditemukan indikasi tertentu.
Persoalan tersebut memiliki implikasi yang lebih luas pada sektor dengan risiko kerja tinggi. Dr. Royanul Arief, MM (K3L) dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan, kondisi psikologis pekerja juga berkaitan dengan keselamatan kerja.
“Di industri migas, isu psikososial juga berkaitan dengan safety,” ujarnya.
Kelelahan mental yang tidak tertangani dapat memengaruhi kondisi pekerja ketika menjalankan tugas. Dalam pekerjaan dengan risiko operasional tinggi, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan produktivitas hingga potensi kecelakaan kerja.
Meski demikian, Royanul menekankan pentingnya membedakan hasil skrining dengan diagnosis.
“Skrining tidak sama dengan diagnosis,” katanya.
Hasil skrining, lanjut dia, perlu ditindaklanjuti dengan asesmen untuk mengetahui kondisi pekerja secara lebih menyeluruh. Hasil skrining juga belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan kelaikan kerja seseorang.
Selain faktor individu, risiko psikososial dapat muncul dari cara pekerjaan dirancang dan dikelola. Beban kerja, tuntutan pekerjaan, dukungan organisasi, hubungan antarkaryawan, serta keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan.
Pendekatan tersebut semakin relevan pada pekerjaan dengan sistem shift, tuntutan tinggi, lokasi terpencil, atau paparan risiko operasional. Dalam kondisi seperti itu, kesehatan mental dapat beririsan dengan keselamatan dan kemampuan pekerja menjalankan tugas.
Seminar yang digelar Prodia OHI dan Prodia Widyahusada bersama FKUI serta SKK Migas tersebut juga menghadirkan Dwiva Yulia, M.Psi., Psikolog dari bidang psikologi industri dan dr. Iwan Sugiarta, Sp.Ok yang membahas analisis data kesehatan.
Commercial & Partnership Director PT Prodia Widyahusada Indriyanti Rafi Sukmawati mengatakan perhatian terhadap kondisi fisik dan mental pekerja berkaitan dengan produktivitas.
“Kalau employee healthy secara fisik dan mental, tentu akan meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
Pembahasan mengenai risiko psikososial pada akhirnya tidak berhenti pada proses skrining. Perusahaan perlu memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti temuan, termasuk melibatkan manajemen, HR, dokter perusahaan, tenaga kesehatan kerja, dan pekerja sesuai kebutuhan.
Dengan pendekatan tersebut, kesehatan mental dapat ditempatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan masalah kesehatan dan keselamatan kerja, bukan hanya sebagai persoalan personal pekerja. (*)