JawaPos.com — Fluktuasi tajam pada pasar emas dunia kembali memicu risiko kerugian bagi para trader ritel.
Setelah sempat terpangkas lebih dari 5 persen dalam sebulan, harga emas spot kembali melonjak ke level US$4.184,8 per troy ons pada akhir September 2026.
Pergerakan harga yang sangat dinamis dalam hitungan hari ini menuntut pemahaman manajemen risiko yang ketat sebelum melakukan transaksi.
Fenomena gejolak harga emas tersebut menjadi sorotan utama dalam seminar edukasi trading Labur Nusantara 2026 di Jakarta. Acara tersebut menghadirkan pakar teknikal pasar keuangan serta pialang berjangka resmi yang diawasi Bappebti, PT Invetra Teknologi Berjangka (Invetra).
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Rp 14.000 Per Gram Hari Ini 1 Oktober, Cek Rincian Lengkapnya
CEO Invetra, Jufri Ramadhan Sinurat, menilai pergerakan harga komoditas yang tajam memunculkan kerentanan besar bagi investor atau trader yang tidak membekali diri dengan literasi finansial memadai.
"Saat harga bergerak beberapa persen dalam hitungan hari, trader yang tidak paham risikonya paling mudah mengalami kerugian. Karena itu, Invetra mendukung edukasi yang mengajarkan cara membaca pasar, menetapkan batas kerugian, dan menyusun strategi sebelum bertransaksi," ujar Jufri.
Selain pergerakan harga pasar, tingginya risiko di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) makin diperparah oleh maraknya penawaran investasi bodong. Sebagai gambaran, Bappebti memblokir sedikitnya 1.046 domain situs web pialang ilegal.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Rp 15 Ribu, Cek Rincian Galeri24 dan UBS 30 September 2026
Jufri mengingatkan publik untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan pialang sebelum menyetorkan dana, serta menyadari karakteristik transaksi derivatif yang bernilai risiko tinggi.
"Langkah pertama sebelum membuka akun di mana pun, termasuk di Invetra, adalah memeriksa izin pialang melalui situs resmi Bappebti. Setelah itu, pahami bahwa transaksi derivatif berisiko tinggi, dan hanya gunakan dana yang siap Anda tanggung risikonya," tegas Jufri.