JawaPos.com - Pelaku kejahatan jalanan kembali dilumpuhkan. Petugas unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk 4 tersangka perampokan. Mereka kerap menyasar nasabah bank.
"Antarkota antarprovinsi ini. Beraksi di Surabaya, Palembang, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Aksi di Palembang dilakukan tiga kali," ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Kamis (22/2).
Sebenarnya, komplotan perampok beranggotakan lima orang. Namun baru empat tersangka yang berhasil dibekuk. Masing-masing berinisial AS, 30; AI, 36; RA, 22; AT, 30. Mereka diringkus di kawasan Benowo, Surabaya. Sementara satu pelaku bernama Deri dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran ke Palembang.
Salah satu korban dari komplotan ini adalah Mohammad Dillap. Kronologi bermula ketika korban mengambil uang sebesar Rp 100 juta di Kantor Cabang BCA di kawasan Babatan, Wiyung.
Setelah menarik uang tunai, korban hendak mengantarkannya panti asuhan. Dia meletakkan uang dan ponselnya di jok belakang. Korban lalu mampir ke Masjid Baitulmuslimin dan membeli bensin eceran berjarak sekitar 50 meter.
Mobil dibiarkan begitu saja terparkir di depan masjid. Komplotan perampok asal Palembang yang sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank, lantas memanfaatkan kesempatan ini.
Deri yang kini masih buron bertindak sebagai eksekutor. Dia melempar kaca mobil dengan busi. Akibatnya, kaca mobil pun retak. Hanya dalam waktu 5 menit, Deri berhasil menggasak semua uang dan ponsel Galaxy Note milik korban.
Selanjutnya, uang hasil rampokan dibagi. Per orang mendapat bagian Rp 18 juta. Deri mendapat bagian hasil rampokan sebesar Rp 28 juta. Lebih banyak Rp 10 juta dari bagian rekannya. Karena dia juga otak dibalik aksi kejahatan tersebut.
Lily melanjutkan, polisi tidak hanya memburu Deri. Tapi penyidik juga terus mengambangkan kasus tersebut. Mereka diduga memiliki jaringan di kota lain. "Sedang kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Lily.
Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti. Antara lain tiga sepeda motor dan 4 buah busi yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya. Uang Rp 4,25 juta dan 10 ponsel juga disita dari tangan tersangka.