← Beranda
Saat Anime Jepang Mendunia, Kebebasan Kreatif Berbenturan dengan Aturan Negara Lain
Dhimas Ginanjar• Rabu, 30 September 2026 | 17.54 WIB
Para cosplayer berpose untuk foto di Japan Festival pada 12 Juli 2024 di Sao Paulo, Brasil. (Kyodo)

JawaPos.com - Industri anime Jepang tengah menikmati kesuksesan global yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, semakin luas jangkauan pasarnya, semakin besar pula tantangan bagi kreator untuk menjaga kebebasan berekspresi ketika karya mereka berhadapan dengan perbedaan budaya, agama, hukum, dan kritik di media sosial.

Dilansir dari Kyodo, Rabu (30/9), persoalan tersebut kembali mencuat melalui anime "Chainsmoker Cat" atau "Yani-Neko" yang diadaptasi dari manga terbitan Kodansha Ltd. dan mulai tayang pada Juli.

Tokoh utama anime tersebut merupakan seekor kucing antropomorfik yang dikenal sebagai perokok berat dan hampir selalu terlihat membawa rokok. Namun, setelah tayang di luar Jepang, distribusinya di Hong Kong dihentikan menyusul keluhan mengenai kemunculan berulang merek rokok.

Pihak berwenang Hong Kong menilai penggambaran tersebut berpotensi dianggap sebagai iklan tembakau dan dapat melanggar hukum setempat.

Komite produksi anime mengonfirmasi pada akhir Agustus bahwa layanan streaming di Hong Kong dihentikan sementara.

"Kami sedang berdiskusi dengan pemegang lisensi lokal agar serial ini dapat didistribusikan dengan cara yang sesuai dengan hukum dan peraturan setempat," kata komite produksi.

Respons di Jepang pun beragam. Sebagian memahami keputusan tersebut karena aturan mengenai rokok di pasar luar negeri cenderung lebih ketat, sementara lainnya menilai karya tidak semestinya sejak awal mengurangi unsur tertentu hanya demi menyesuaikan diri dengan penonton asing.

Perdebatan tersebut mencerminkan tantangan yang semakin besar bagi industri anime yang pasar internasionalnya berkembang pesat.

Menurut Association of Japanese Animations, nilai industri anime Jepang mencapai sekitar JPY 3,8 triliun atau sekitar Rp425,6 triliun pada 2024. Pasar luar negeri menyumbang lebih dari JPY 2,1 triliun atau sekitar Rp235,2 triliun dan telah melampaui pasar domestik.

Pemerintah Jepang juga menetapkan industri konten, termasuk anime, sebagai salah satu industri utama. Pemerintah menargetkan penjualan konten ke luar negeri meningkat dari sekitar JPY 5,8 triliun pada 2023 menjadi JPY 20 triliun pada 2033.

Namun, upaya menjangkau pasar global yang lebih luas berarti kreator harus berhadapan dengan sensitivitas budaya dan agama yang mungkin tidak familiar bagi pembuat karya di Jepang.

Anime populer "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba" juga pernah menghadapi persoalan serupa.

Pada November 2019, perusahaan produksi Aniplex Inc. menghentikan pengiriman dan menarik kembali volume keempat Blu-ray dan DVD serial tersebut setelah audio azan, panggilan salat dalam Islam, digunakan secara tidak tepat dalam CD bonus.

Aniplex mengatakan audio tersebut dibuat menggunakan materi yang tersedia secara komersial. Namun, setelah masalah itu disoroti pihak luar, perusahaan mengetahui bahwa karena alasan keagamaan, azan seharusnya tidak diputar bersamaan dengan suara lainnya.

Perusahaan menegaskan tidak pernah bermaksud menyinggung atau menunjukkan ketidakhormatan terhadap Islam maupun umat Muslim.

"Kami memohon maaf sedalam-dalamnya karena telah menyinggung umat Muslim dengan merekam dan merilis materi tersebut tanpa memahami sepenuhnya makna dan isi audio," kata Aniplex.

Seiring popularitas "Demon Slayer" meningkat di luar Jepang, desain anting tokoh utama Tanjiro Kamado juga menuai kritik di Korea Selatan karena dianggap menyerupai Bendera Matahari Terbit. Desain tersebut kemudian diubah pada layanan streaming di negara tersebut.

Ryo Koarai, profesor madya di Miyagi Gakuin Women's University yang mengkhususkan diri pada bisnis anime, mengatakan karya Jepang kini menjangkau penonton luar negeri yang sebelumnya hanya memiliki sedikit paparan terhadap anime.

"Penontonnya sekarang bukan hanya penggemar lokal yang memahami budaya Jepang secara mendalam," katanya. "Karya-karya ini mulai menjangkau orang yang hanya sedikit mengetahui budaya Jepang, sehingga kreator mungkin perlu lebih memperhatikan budaya, agama, hukum, dan standar etika setempat."

Media sosial turut membuat kritik dari luar negeri lebih mudah terlihat di Jepang. Fitur penerjemahan juga memungkinkan komentar melintasi batas bahasa dengan lebih mudah.

Menurut Koarai, kondisi tersebut memunculkan lebih banyak kasus ketika penggemar Jepang memberikan respons balik terhadap kritik dari luar negeri. Hal ini mencerminkan perbedaan cara anime diterima di berbagai negara.

Penggemar Jepang, kata dia, cenderung memandang fiksi sebagai fiksi dan sangat menekankan penghormatan terhadap kreativitas pembuat karya. Sementara itu, sebagian penggemar di luar Jepang merasa perlu mendorong perubahan yang mereka anggap dapat memperbaiki sebuah karya.

"Suara keras dari kelompok penggemar tertentu cenderung lebih menonjol, tetapi mungkin masih banyak orang lain yang, seperti penggemar di Jepang, sekadar menikmati karya tersebut sebagaimana adanya," ujar Koarai.

Dia juga mengingatkan bahwa terlalu mengkhawatirkan reaksi penggemar dapat menghilangkan karakter khas sebuah karya.

"Jika kreator menjadi terlalu sensitif, sebuah karya bisa kehilangan cita rasanya," katanya. "Penggemar luar negeri mungkin juga ingin menikmati karya asli sebagaimana dibuat di Jepang, sehingga tidak bisa begitu saja dikatakan bahwa pembatasan yang lebih ketat selalu lebih baik."

Menurut Koarai, semakin penting melibatkan orang yang benar-benar memahami budaya dan suasana lokal dalam proses lokalisasi karya.

Perusahaan produksi Jepang juga mulai meningkatkan upaya untuk mengidentifikasi materi yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Bandai Namco Holdings Inc. menerapkan kebijakan grup mengenai etika dan ekspresi. Pada tahun fiskal 2019, perusahaan juga membentuk subkomite etika untuk meninjau persoalan terkait produk dan karya kreatif di seluruh grup.

Di anak perusahaan Bandai Namco Filmworks Inc., yang memproduksi sejumlah anime termasuk seri "Gundam", staf memberikan masukan kepada sutradara dan produser ketika muncul kekhawatiran terkait bentuk ekspresi tertentu.

Namun, peran mereka sebatas memberikan saran. Keputusan akhir tetap berada di tangan sutradara dan produser untuk menghormati kebebasan kreatif.

Jun Takei dari bagian dukungan kekayaan intelektual departemen hukum perusahaan mengatakan langkah tersebut bertujuan mencegah persoalan yang tidak disengaja tanpa mengorbankan karya itu sendiri.

"Dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi dan tema karya, kami berdiskusi bersama tim produksi mengenai bagaimana sebuah ekspresi akan diterima penonton dan apakah ekspresi tersebut dapat secara tidak sengaja menimbulkan kesalahpahaman atau rasa tidak suka," katanya.

"Jika kami dimintai pendapat mengenai ekspresi yang tampaknya sedikit terlalu jauh, kami membahas apakah pendekatan tersebut benar-benar sesuai, sembari tetap menghormati pesan yang ingin disampaikan kreator."

Namun, Takei mengakui tidak ada jawaban sederhana untuk menyeimbangkan sensitivitas budaya dengan kebebasan kreatif.

"Ada lebih banyak hal yang perlu kami pertimbangkan dibandingkan sebelumnya, tetapi jika kita hanya menggunakan ekspresi yang tidak menyinggung siapa pun, apa yang ingin kita sampaikan tidak akan menyentuh siapa pun," katanya.

"Tidak ada satu jawaban yang benar."

EDITOR: Dhimas Ginanjar