JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait alasan Komisi I DPR RI membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibahas di Hotel Fairmont, pad Sabtu (15/3). Indra menegaskan, rapat-rapat yang memiliki kentingan tinggi dimungkinkan untuk digelar di luar gedung DPR.
"Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan," kata Indra Iskandar, Minggu (16/3).
"Nah teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tapi yang available itu satu ya. Pertimbangannya yang available dengan format panja RUU ini," sambungnya.
Ia menyebut, hotel Fairmont yang bertaraf bintang 5 itu dinilai harganya paling terjangkau. Serta, memiliki kerja sama dengan DPR RI.
"Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita, yang harganya terjangkau dengan kita," ujar Indra.
Indra menegaskan, rapat pembahasan revisi UU TNI harus digelar secara maraton, karena memiliki kepentingan yang tinggi. Sehingga harus dilakukan di luar gedung DPR yang ada tempat istirahat.
"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam, tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga gitu ya, untuk panja ini," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Koalisi Sipil untuk Sektor Keamanan yang terdiri atas YLBHI, KontraS, hingga BEM SI mengkritik rapat panja di hotel mewah itu digelar di tengah program efisiensi pemerintah. Perwakilan koalisi sipil itu bahkan ada yang menggeruduk dan memprotes langsung ke ruang rapat panja di hotel tersebut pada Sabtu kemarin.