← Beranda
BPGMN Bakal Dibentuk, Prabowo Ajak Para Pakar Mengelola Gambut Nasional
Muhammad Ridwan• Kamis, 1 Oktober 2026 | 04.58 WIB
Ilustrasi lahan gambut.

JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto melibatkan masukan ilmuwan dan akademisi dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut serta mangrove. Menurut Raja Juli kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil penelitian dan data yang disampaikan para ahli.

“Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy,” kata Raja Juli di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9).

 

Menurutnya, salah satu tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga itu nantinya diharapkan memiliki peran khusus dalam pengelolaan kawasan gambut dan mangrove secara lebih serius.

 

Dia menilai, pengelolaan gambut memiliki posisi penting, termasuk dalam memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

“Beliau mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan manggrove,” ujarnya.

 

Raja Juli mengatakan, kementeriannya akan segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dengan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya telah diundang ke Istana.

Pertemuan tersebut akan membahas berbagai aspek terkait pembentukan BPGMN. Di antaranya mengenai mandat lembaga, standar operasional prosedur (SOP), hingga struktur organisasi yang diperlukan agar badan tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien.

Pembahasan tidak hanya melibatkan para pakar yang sebelumnya memberikan masukan kepada Presiden. Pemerintah juga akan mengikutsertakan ahli mangrove serta sejumlah pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga terkait.

 

Pemerintah daerah juga akan dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut. Keterlibatan berbagai pihak dinilai diperlukan agar rancangan kelembagaan BPGMN dapat mengakomodasi kebutuhan pengelolaan gambut dan mangrove di berbagai daerah.

 

Lebih lanjut, Raja Juli mengatakan seluruh hasil pembahasan dalam workshop nantinya akan menjadi bahan penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

 

"Regulasi tersebut akan menjadi dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas lembaga baru yang menangani pengelolaan gambut dan mangrove secara nasional," pungkasnya.

 

EDITOR: Diar Candra