JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui tengah menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Dalam proses tersebut, praktik pengelolaan gambut yang telah berjalan di Riau akan menjadi salah satu bahan pembelajaran untuk diterapkan di wilayah lainnya.
Hal itu disampaikan Raja Antoni setelah mengunjungi Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove di Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Riau.
Raja Juli menjelaskan rencana pembentukan BPGMN merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah memperoleh masukan dari kalangan ilmuwan dan akademisi. Menurutnya, tata kelola gambut membutuhkan pendekatan yang serius dan didukung hasil penelitian.
Ia menilai Desa Tanjung Leban dapat menjadi contoh nyata dalam pengelolaan gambut. Lokasi tersebut bahkan disebutnya sebagai 'laboratorium hidup' yang dapat menjadi tempat pembelajaran bagi BPGMN setelah resmi terbentuk.
Berbagai praktik yang telah diterapkan masyarakat setempat nantinya dapat dikaji untuk kemudian diterapkan di daerah lain. Terutama wilayah yang masuk dalam enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Untuk belajar dari apa yang sudah dipelajari dan kemudian direplikasi ke tempat-tempat lain di enam provinsi yang lain,” kata Raja Juli, Kamis (1/10).
Raja Juli juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga ekosistem gambut. Pengalaman di Desa Tanjung Leban, kata dia, menunjukkan bahwa pengelolaan gambut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, peneliti, masyarakat, hingga pelaku usaha.
Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah pengaturan tata air gambut atau water sharing dengan memanfaatkan sekat kanal. Sistem tersebut memungkinkan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sekaligus menjaga kondisi gambut agar tidak mengalami kekeringan.
“Pelajarannya adalah semua harus bekerja sama, bergotong-royong, mulai dari pemerintah, peneliti, pengusaha juga, setiap privat sektor harus terlibat bersama,” pungkasnya.